BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ketika
filsafat Islam dibicarakan, maka terbayang disana hadir beberapa tokoh yang
disebut sebagai filosof muslim seperti Al-Kindi, Ar Razi, Al-Farabi, Ikhwan
Ash-Shafa,Ibnu Maskawih, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan seterusnya. Kehadiran para
tokoh ini memang tidak bisa dihindarkan, tidak saja karena dari merekalah kita
dapat mengenal filsafat islam, akan tetapi juga karena pada mereka benih-benih
filsafat Islam dikembangkan.
Dalam
makalah ini, penulis hanya membatasi pemaparan mengenai Al-Ghazali, seorang
ulama besar yang pemikirannya sangat berpengaruh terhadap Islam dan filsafat
Dunia Timur. Beliau adalah seorang sufi sekaligus seorang teolog yang mendapat
julukan Hujjah al- Islam. Pemikiran Al-Ghazali begitu beragam dan banyak,
mulai dari pikiran beliau dalam bidang teologi (kalam), tasawuf, dan filsafat.
Dalam Hal ini akan dibahas tentang filsafat Al-Ghazali yang berkaitan dengan
biografi, hasil karya, pemikirannya dan kritik terhadap filosof Muslim lainnya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Biografi
Al-Ghazali
2.
Karya-karya
Al-Ghazali
3.
Pemikiran
Filsafat Islam Al-Ghazali
C.
Tujuan
1. Mengetahui Biografi dan Pendidikan Al-Ghazali
2. Mengetahui Karya-karya Al-Ghazali
3. Mengetahui Pemikiran Filsafat Islam Al-Ghazali
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Al-Ghazali
Nama asli
Imam Al-Ghazali ialah Muhammad bin Ahmad, Al-Imamul Jalil, Abu Hamid Ath Thusi
Al-Ghazali. Lahir di Thusi daerah Khurasan wilayah Persia tahun 450 H (1058 M).
Pekerjaan ayah Imam Ghazali adalah memintal benang dan menjualnya di
pasar-pasar. Ayahnya termasuk ahli tasawuf yang hebat, sebelum meninggal dunia,
ia berwasiat kepada teman akrabnya yang bernama Ahmad bin Muhammad Ar Rozakani
agar dia mau mengasuh al-Ghazali. Maka ayah Imam Ghazali menyerahkan hartanya
kepada ar-Rozakani untuk biaya hidup dan belajar Imam Ghazali.[1]
Ia wafat di Tusia, sebuah kota tempat kelahirannya pada tahun 505 H (1111 M)
dalam usianya yang ke 55 tahun.
Pada
masa kecilnya ia mempelajari ilmu fiqh di negerinya sendiri pada Syekh Ahmad
bin Muhammad Ar-Rozakani (teman ayahnya yang merupakan orang tua asuh
al-Ghazali), kemudian ia belajar pada Imam Abi Nasar Al-Ismaili di negeri
Jurjan. Setelah mempelajri beberapa ilmu di negerinya, maka ia berangkat ke
Naishabur dan belajar pada Imam Al-Haromain. Di sinilah ia mulai
menampakkantanda-tanda ketajaman otaknya yang luar biasa dan dapat menguasai
beberapa ilmu pengetahuan pokok pada masa itu seperti ilmu matiq (logika),
falsafah dan fiqh madzhab Syafi’i. Karena kecerdasannya itulah Imam Al-Haromain
mengatakan bahwa al-Ghazali itu adalah ”lautan tak bertepi...”.[2]
B.
Karya-Karya Al-Ghazali
Sebagai
seorang ulama dan pemikir dalam dunia Islam, tentunya ia sangat tekun untuk
menulis kitab. Jumlah kitab yang ditulis al-Ghazali sampai sekarang belum
disepakati secara definitif oleh para penulis sejarahnya. Menurut Ahmad Daudy,
penelitian paling akhir tentang berapa jumlah buku yang dikarang oleh
al-Ghazali seperti halnya yang dilakukan oleh Abdurrahman Al-Badawi, yang
hasilnya dikumpulkan dalan satu buku yang berjudul Muallafat Al-Ghazali. Dalam
buku tersebut, Abdurrahman mengklasifikasikan kitab-kitab yang ada hubungannya
dengan karya al-Ghazali dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok kitab yang dapat
dipastikan sebagai karya al-Ghazali yang terdiri atas 72 buah kitab. Kedua,
kelompok kitab yang diragukan sebagai karyanya yang asli terdiri atas 22 kitab.
Ketiga, kelompok kitab yang dapat dipastikan bukan karyanya, terdiri atas 31
buah kitab.[3]
Mengenai
kitab-kitab yang ditulis oleh al-Ghazali meliputi bidang ilmu yang populer pada
zamannya, di antaranya tentang tafsir al-Qur’an, ilmu kalam, ushul fiqh, fiqih,
tasawuf, mantiq, falsafat, dan lainnya yaitu:
a.
Ihya Ulum Ad-Din (membahas ilmu-ilmu agama)
Ini
merupakan kitab paling terkenal yang dikarangnya selama beberapa tahun dalam
keadaan berpindah-pindah antara syam, Yerussalem, Hijaz dan Yus, dan yang
berisi paduan indah antara fiqh, tasawuf dan falsafat, bukan saja terkenal di
kalangan kaum muslimin, tetapi juga di dunia Barat dan luar Islam.
b.
Tahafut al-Falasifah (menerangkan pendapat para filsuf
ditinjau dari segi agama).
c.
Al-Munqidz min adh-Dhalal (menerangkan tujuan dan
rahasia-rahasia ilmu).
Kedua
kitab ini , yaitu Tahafut al-Falasifah dan Al-Munqidz min Adh-Dhalal merupakan
kitab yang memuat di dalamnya tentang permasalahan adanya peperangan dari
kalangan fuqaha dan tasawuf (Ibnu Rusyd), disebabkan sikap al-Ghazali yang
menentang para filosof Islam, bahkan ia sampai mengkafirkan dalam tiga hal,
yaitu :
1)
Pengingkaran terhadap kebangkitan jasmani.
2)
Membatasi pengetahuan Tuhan kepada hal-hal yang besar saja,
d.
Al-Iqtashad fi Al-‘Itiqad (inti ilmu ahli kalam),
e.
Jawahir Al-Qur’an (rahasia-rahasia yang terkandung dalam
al-Qur’an),
f.
Mizan Al-‘Amal (tentang falsafah keagamaan),
Dalam
buku ini, juga menyepakti bahwa persoalan yang tiga hal dalam kitab
Tahafut al-Falasifah dan Al-Munqidz min Adh-Dhalal menjadi kepercayaan
orang-orang tasawuf juga. Bahkan dalam bukunya Al-Madhum ‘ala Ghairi Ahlihi, ia
mengakui qadimnya alam.
C.
Pemikiran Filsafat Al-Ghazali
a.
Metafisika
Untuk
pertama kalinya Al-Ghazali mempelajari karangan-karangan ahli filsafat terutama
karangan Ibnu Sina. Setelah mempelajari filsafat dengan seksama, ia mengambil
kesimpulan bahwa mempergunakan akal semata-mata dalam soal ketuhanan adalah
seperti mempergunakan alat yang tidak mencukupi kebutuhan.
Al-Ghazali
dalam Al-Munqidz min al-Dhalal menjelaskan bahwa jika berbicara mengenai
ketuhanan (metafisika), maka disinilah terdapat sebagian besar kesalahan mereka
(para filosof) karena tidak dapat mengemukakan bukti-bukti menurut
syarat-syarat yang telah mereka tetapkan sendiri dalam ilmu logika.
Al-Ghazali
meneliti kerja para filsuf dengan metodenya yang rasional, yang mengandalkan
akal untuk memperoleh pengetahuan yang meyakinkan. Dia pun menekuni bidang
filsafat secara otodidak sampai menghasilkan beberapa karya yang mengangkatnya
sebagai filsuf. Tetapi hasil kajian ini mengantarkannya kepada kesimpulan bahwa
metode rasional para filsuf tidak bisa dipercaya untuk memberikan suatu
pengetahuan yang meyakinkan tentang hakikat sesuatu di bidang metafisika
(ilahiyyat) dan sebagian dari bidang fisika (thabi’iyat) yang berkenaan dengan
akidah Islam. Meskipun demikian, Al-Ghazali tetap memberikan kepercayaan
terhadap kesahihan filsafat-filsafat di bidang lain, seperti logika dan matematika.
Sebagaimana
yang telah dijelaskan di atas, bahwa ada pemikiran tentang filsafat metafisika
yang menurut al-Ghazali sangat berlawanan dengan Islam, dan karenanya para
filosof dinyatakan kafir. Hal ini akan lebih dijelaskan dalam bagian
selanjutnya.
b.
Iradat Tuhan
Mengenai
kejadian alam dan dunia, Al-Ghazali berpendapat bahwa dunia itu berasal dari
iradat (kehendak) tuhan semat-mata, tidak bisa terjadi dengan sendirinya.
Iradat tuhan itulah yang diartikan penciptaan. Iradat itu menghasilkan ciptaan
yang berganda, di satu pihak merupakan undang-undang, dan di lain pihak
merupakan zarah-zarah (atom-atom) yang masih abstrak. Penyesuaian antara
zarah-zarah yang abstrak dengan undang-undang itulah yang merupakan dunia dan
kebiasaanya yang kita lihat ini.
Iradat
tuhan adalah mutlak, bebas dari ikatan waktu dan ruang, tetapi dunia yang
diciptakan itu seperti yang dapat ditangkap dan dikesankan pada akal (intelek)
manusia, terbatas dalam pengertian ruang dan waktu. Al-Ghazali menganggap bahwa
tuhan adalah transenden, tetapi kemauan iradatnya imanen di atas dunia ini, dan
merupakan sebab hakiki dari segala kejadian.[5]
Pengikut
Aristoteles, menamakan suatu peristiwa sebagai hukum pasti sebab dan akibat
(hukum kausalitas), sedangkan Al-Ghazali seperti juga Al-Asy’ari berpendapat
bahwa suatu peristiwa itu adalah iradat Tuhan, dan Tuhan tetap bekuasa mutlak
untuk menyimpangkan dari kebiasaan-kebiasaan sebab dan akibat tersebut. Sebagai
contoh, kertas tidak mesti terbakar oleh api, air tidak mesti membasahi kain.
Semua ini hanya merupakan adat (kebiasaan) alam, bukan suatu kemestian.
Terjadinya segala sesuatu di dunia ini karena kekuasaan dan kehendak Allah
semata. Begitu juga dengan kasus tidak terbakarnya Nabi Ibrahim ketika dibakar
dengan api. Mereka menganggap hal itu tidak mungkin, kecuali dengan
menghilangkan sifat membakar dari api ituatau mengubah diri (zat) Nabi Ibrahim
menjadi suatu materi yang tidak bisa terbakar oleh api.[6]
c.
Etika
Mengenai
filsafat etika Al-Ghazali secara sekaligus dapat kita lihat pada teori
tasawufnya dalam buku Ihya’ ‘Ulumuddin. Dengan kata lain, filsafat etika
Al-Ghazali adalah teori tasawufnya itu. Mengenai tujuan pokok dari etika
Al-Ghazali kita temui pada semboyan tasawuf yang terkenal “Al-Takhalluq Bi
Akhlaqihi ‘Ala Thaqah al-Basyariyah, atau Al-Ishaf Bi Shifat al-Rahman ‘Ala
Thaqah al-Basyariyah”. Maksudnya adalah agar manusia sejauh kesanggupannya
meniru perangai dan sifat-sifat ketuhanan seperti pengasih, pemaaf, dan
sifat-sifat yang disukai Tuhan, jujur, sabar, ikhlas dan sebagainya.
Sesuai
dengan prinsip Islam, Al-Ghazali menganggap Tuhan sebagai pencipta yang aktif
berkuasa, yang sangat memelihara dan menyebarkan rahmat (kebaikan) bagi
sekalian alam. Berbeda dengan prinsip filsafat klasik Yunani yang menganggap
bahwa Tuhan sebagai kebaikan yang tertinggi, tetapi pasif menanti, hanya
menunggu pendekatan diri dari manusia, dan menganggap materi sebagai pangkal
keburukan sama sekali.
Al-Ghazali
sesuai dengan prinsip Islam, mengakui bahwa kebaikan tersebar di mana-mana,
juga dalam materi. Hanya pemakaiannya yang disederhanakan, yaitu kurangi nafsu
dan jangan berlebihan.
Bagi
Al-Ghazali, taswuf bukanlah suatu hal yang berdiri sendiri terpisah dari
syari’at, hal ini nampak dalam isi ajaran yang termuat dalam kitab Ihya’nya
yang merupakan perpaduan harmonis antara fiqh, tasawuf dan ilmu kalam yang
berarti kewajiban agama haruslah dilaksanakan guna mencapai tingkat
kesempurnaan. Dalam melaksanakan haruslah dengan penuh rasa yakin dan pengertian
tentang makna-makna yang terkandung di dalamnya.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Al-Ghazali adalah seorang teolog
sekaligus seorang pemikir Islam yang banyak menyumbangkan pikirannya sampai ke generasi
sekarang.
Al-Ghazali
mengktitik para filosof tentang tiga persoalan tentang kekeliruan para filosof
yaitu; (1) Bahwa materi dapat merusak sedangkan jiwa tidak, karena materi
adalah entitas material yang terpisah dan hanya jiwa yang abadi yang karena
inilah esensi logos yang merupakan ruh (2) Menolak klaim bahwa pengetahuan yang
khusus berubah jelas mungkin. Tuhan tidak mungkin berubah, dan (3) Al-Ghazali
mengatakan tidak ada satu kasus pun yang tidak abadi,mulai dari yang abadi.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghazali. t.th. Mukasyafatul
Qulub (Rahasia Ketajaman Mata Hati). Surabaya: Terbit Terang
Ahmad, Zainal Abidin. 1975. Riwayat
Hidup Al-Ghazali. Jakarta: Bulan Bintang
A. Hanafi. 1981. Antara Imam Al-Ghazali dan Imam Rusyd Dalam
Tiga Metafisika. Jakarta: Pustaka al-Husna
Abdullah, M. Amin. 1996. Studi
Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
A. Mustofa. 1999. Filsafat Islam.
Bandung: Pustaka Setia
Daudy, Ahmad. 1986. Kuliah Filsafat
Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Nasution, Harun. 1983. Akal dan
Wahyu Dalam Islam. Jakarta: Universitas Indonesi
Rusyd, Ibnu. 1971. Tahafut
al-Tahafut, Tahkik, Sulaiman Dunya. Kairo: Dar al-Ma’arif
Supriyadi, Dedi. 2009. Pengantar
Filsafat Islam Konsep, Filosof dan Ajarannya. Bandung: Pustaka Setia
Poerwantana, dkk. 1988. Seluk Beluk
Filsafat Islam. Bandung: CV ROSDA
Zar, Sirajuddin. 2004. Filsafat
Islam filosof dan filsafatnya. Jakarta: Raja Grafindo Persada
[1] Al-Ghazali, Mukasyafatul Qulub (Rahasia
Ketajaman Mata Hati), (Surabaya: Terbit Terang, t.t), hal. Vii
[4] H. A. Mustofa berpendapat, berdasarkan
kutipan dari Kitab Al Munqids min Ad Dhalal al Ghazali, ia berpendapat bahwa:
“ilmu hati merupakan konsekuensi logis bagi ilmu-ilmu manusia, karena ada dua
alam, yakni alam lahir dan alam bathin. Jika ilmu-ilmu (pengetahuan) menguasai
ilmu lahir dengan analisa dan keterangan, maka harus ada ilmu khusus untuk
menjelaskan ilmu bathin. Sarana untuk mengenal pengetahuan-pengetahuan lahir
adalah panca indera, sedang metode untuk mencapai pengetahuan-pengetahuan
bathin harus kembali kepada mereka (kaum sufi) yang mengatakan bahwa
kesederhanaan, zuhud dan amal-amal praktis seluruhnya adalah jalan untuk
mempersepsi berbagai realitas yang tersembunyi dan ilham yang melampaui
penglihatan dan pendengaran. Maka ma’rifat adalah tujuan yang luhur bagi
tasawuf. Al Ghazali menentang kesatuan antara manusia dengan Tuhan (teori
Al-Ijtihad) karena bertentangan dengan ajaran agama.” Tulisan ini mempunyai
maksud bahwa; al Ghazali memberikan jalan kepada para pemikir baik filosof,
teologi, dan para sufi di kala itu, agar kembali kepada ajaran agama yang
kukuh. Lihat, H. A. Mustofa., Filsafat Islam …, hal.221
[6] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam:
Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), hal. 176
Tidak ada komentar:
Posting Komentar