BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan Islam sangat diperlukan sebagai proses pembelajaran
yang mampu membangun potensi manusia menuju kemajuan dalam segala aspek.
Pendidikan Islam yakni pendidikan yang dipahami dan yang dikembangkan dari ajaran
dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu
Al-qur’an dan Al-Sunnah.
Kemajuan
ilmu dan teknologi yang makin canggih dewasa ini telah menimbulkan berbagai
macam perubahan dalam kehidupan manusia, termasuk perubahan dalam tatanan
sosial dan akhlak. Dibalik kemajuan yang demikian pesat itu, mulai terasa
pengaruh yang kurang menggembirakan, yaitu mulai tampak dan terasa nilai-nilai
luhur agama, adat dan norma sosial yang selama ini sangat diagungkan bangsa
indonesia mulai menurun bahkan kadangkala diabaikan, karena ingin meraih
kesuksesan dalam karier dan kehidupan. Untuk menangkal kesemuanya ini salah
satu upaya yang dianggap ampuh adalah melalui jalur pendidikan, terutama
pendidikan agama khususnya pendidikan agama Islam. Sebab pendidikan agama Islam
berorientasi pada pembekalan kemampuan intelektual tinggi yang memiliki
akhlaqul karimah yang baik.
Pendidikan haruslah dilihat sebagai bagian yang utuh, yang
memposisikan guru, materi pelajaran yang diberikan, proses pendidikan,
lingkungan rumah, sosial atau masyarakat, ekonomi, dan budaya lingkungan siswa
sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses pembentukan karakter
(building) siswa menjadi anak yang sholeh.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Pengertian dan
Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
2.
Sistem dan
Faktor-faktor Pendidikan Islam
3.
Model Lembaga
Pendidikan Islam
C.
TUJUAN
1.
Untuk
Mengetahui dan Memahami Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
2.
Untuk
Mengetahui dan Memahami Sistem dan Faktor-faktor Pendidikan Islam
3.
Untuk
Mengetahui dan Memahami Model Lembaga Pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
1.
Pengertian
pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah
pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam diri
manusia, tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan
penciptaan, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan
yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian. Jadi pendidikan ini hanyalah
untuk manusia saja.
Dari berbagai literatur terdapat
berbagi macam pengertian pendidikan Islam. Menurut Athiyah Al-Abrasy,
pendidikan Islam adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan
bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, pola
pikirnya teratur dengan rapi, perasaannya halus, profesiaonal dalam bekerja dan
manis tutur sapanya.
Sedang Ahmad D. Marimba
memberikan pengertian bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan
rohani berdasarkan hukum-hukum islam menuju kepada terbentuknya kepribadian
utama menurut ukuran-ukuran Islam.
Sedangkan menurut Syed Muhammad
Naquib Al-Attas, pendidikan adalah suatu proses penamaan sesuatu ke dalam diri
manusia mengacu kepada metode dan sistem penamaan secara bertahap, dan kepada
manusia penerima proses dan kandungan pendidikan tersebut.
Dari definisi dan pengertian itu ada tiga unsur yang membentuk pendidikan yaitu adanya proses, kandungan, dan penerima. Kemudian disimpulkan lebih lanjut yaitu ” sesuatu yang secara bertahap ditanamkan ke dalam diri manusia”.
Dari definisi dan pengertian itu ada tiga unsur yang membentuk pendidikan yaitu adanya proses, kandungan, dan penerima. Kemudian disimpulkan lebih lanjut yaitu ” sesuatu yang secara bertahap ditanamkan ke dalam diri manusia”.
Kembali kepada definisi
pendidikan Islam yang menurut Al-Attas diperuntutukan untuk manusia saja.
menurutnya pendidikan Islam dimasukkan dalam At-ta’dib, karena istilah ini
paling tepat digunakan untuk menggambarkan pengertian pendidikan itu, sementara
istilah tarbiyah terlalu luas karena pendidikan dalam istilah ini mancakup juga
pendidikan kepada hewan. Menurut Al-Attas Adabun berarti pengenalan dan
pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara
hierarkis sesuai dengan beberapa tingkat dan tingkatan derajat mereka dan
tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta
dengan kepastian dan potensi jasmaniah, intelektual, maupun rohaniah seseorang.
Dari pengertian Al-Attas tersebut
dibutuhkan pemahaman yang mendalam, arti dari pengertian itu adalah,
“pengenalan” adalah menemukan tempat yang tepat sehubungan denagn apa yang
dikenali, sedangkan “pengakuan” merupakan tindakan yang bertalian dengan
pengenalan tadi. Pengenalan tanpa pengakuan adalah kecongkakan, dan pengakuan
tanpa pengenalan adalah kejahilan belaka. Dengan kata lain ilmu dengan amal
haruslah seiring. Ilmu tanpa amal maupun amal tanpa ilmu adalah kesia-siaan.
Kemudian tempat yang tepat adalah kedudukan dan kondisinya dalam kehidupan
sehubungan dengan dirinya, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakatnya,
maksudnya dalam mengaktualisasikan dirinya harus berdasarkan kriteria Al-Quran
tentang ilmu, akal, dan kebaikan (ihsan) yang selanjutnya mesti bertindak
sesuai dengan ilmu pengetahuan secara positif, dipujikan serta terpuji.
2. Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
Ruang lingkup
pendidikan Islam sangat luas sekali karena didalamnya banyak
pihak - pihak yang ikut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun pihak - pihak yang terlibat sekaligus
sebagai ruang lingkup pendidikan Islam yaitu sebagai berikut :
a.
Perbuatan
Mendidik Itu Sendiri Perbuatan
mendidik merupakan seluruh kegiatan, tindakan atau perbuatan dan sikap yang
dilakukan oleh pendidik sewaktu menghadapi atau mengasuh anak didik. Atau bisa juga diartikan : sikap atau tindakan
menuntun, membimbing, memberikan pertolongan dari seorang pendidik kepada anak
didik menuju pada tujuan pendidikan islam. Perbuatan mendidik ini disebut
dengan istilah takzib.
b.
Anak Didik Anak didik merupakan obyek
terpenting dalam pendidikan, hal ini disebabkan perbuatan atau tindakan
mendidik itu dilakukan hanyalah untuk membawah anak didik kepada tujuan
pendidikan islam yang dicita - citakan. Dalam pendidikan Islam anak didik
disebut dengan istilah santri, muta'alim, tolib, tilmidz, muhazab.
c.
Dasar dan
Tujuan Pendidikan Islam Yaitu
landasan yang menjadi fundamen serta sumber darii segala kegiatan pendidikan
islam ini dilakukan. Maksudnya, pelaksanaan pendidikan Islam harus berlandaskan
atau bersumber dari dasar tersebut. Dalam
hal ini dasar atau sumber pendidikan Islam yaitu arah kemana anak didik ini
akan dibawa. Secara ringkas tujuan pendidikan Islam yaitu ingin membentuk anak
didik menjadi manusia muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT dan berkepribadian
muslim.
d.
Pendidik Pendidik merupakan subyek yang
melaksanakan pendidikan Islam. Pendidik memiliki peran penting untuk
berlangsungnya pendidikan. Baik atau tidaknya pendidik berpengaruh besar
terhadap pendidikan Islam. Pendidik
disebut mu'allim, muhazib, ustadz, kyai, ada pula yang menyebutnya mursyid, artinya
yang memberikan petunjuk.
e.
Materi
Pendidikan Islam yaitu
bahan - bahan atau pengalaman belajar ilmu agama Islam yang disusun sedemikian
rupa (dengan susunan yang lazim tetapi logis) untuk disampaikan kepada anak
didik. dalam pendidikan Islam materi pendidikan ini disebutmuddatuttarbiyah.
f.
Metode
Pendidikan Islam Metode
pendidikan Islam merupakan cara yang paling tepat dilakukan oleh pendidik untuk
menyampaikan bahan atau materi kepada anak didik. Metode disini mengemukakan bagaimana mengolah,
menyusun dan menyajikan materi pendidikan Islam agar materi pendidikan Islam
tersebut dapat dengan mudah diterima dan dimiliki oleh anak didik. Dalam
Pendidikan Islam metode pendidikan ini disebut dengan istilah thariqatut tarbiyah atau thariqatut tahzib.
g.
Evaluasi Yaitu memuat cara - cara
bagaimana mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil belajar anak didik.
Tujuan pendidikan Islam umumnya tidak dapat dicapai sekaligus, melainkan
melalui proses atau tahap tertentu. Apabila tujuan pada tahap atau fase ini
telah tercapai maka pelaksanaan pendidikan dapat dilanjutkan pada tahap
berikutnya dan berakhir dengan terbentuknya kepribadian muslim.
h.
Alat - Alat
Pendidikan Islam Yaitu
alat yang dapat digunakan selama melaksanakan pendidikan Islam agar tujuan
pendidikan islam tersebut lebih berhasil.
i.
Lingkungan
Sekitar Yaitu
keadaan - keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan serta hasil
pendidikan Islam.
B.
Sistem dan
Faktor-faktor Pendidikan Islam
1.
Sistem
Pendidikan Islam
Telah terbukti
bahwa sistem pendidikan yang materialistik telah gagal melahirkan manusia yang
shaleh yang sekaligus menguasai iptek. Misalnya di Indonesia, secara formal
kelembagaan, sekulerisasi pendidikan ini telah dimulai sejak adanya dua
kurikulum pendidikan keluaran dua departamen yang berbeda, yakni Depag dan
Depkidbud. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu
kehidupan (iptek) adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga
sama sekali tidak tersentuh oleh standar nilai agama.
Pendidikan
materialistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur
secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Bahwa hasil
pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam oleh orang
tua siswa. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan
atau apapun yang setara dengan nilai materi.
Dalam konteks
individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia
menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Sedangkan ilmu
akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak
saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta
arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan
mendayagunakan ilmunya di atas jalan kebenaran itu. Rasulullah Saw bersabda,
“Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah
pendekatan diri kepada Allah azza wa jalla, dan mengajarkannya kepada orang
yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan
menempatkan pemiliknya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan
bagi ahlinya di dunia dan akhirat.” [HR. ar-Rabî’].
Makna hadits tersebut sejalan dengan firman
Allah SWT: “Allah niscaya mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan
mereka yang berilmu pengetahuan bertingkat derajat. Dan Allah Maha mengetahui
terhadap apa yang kamu lakukan.” (Qs. al-Mujadalah: 11).
2. Faktor-faktor Pendidikan Islam
Dalam
melaksanakan pendidikan agama, perlu diperhatikan adanya faktor-faktor
pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan agama tersebut. Faktor-Faktor Pendidikan itu ada
5 macam, dimana faktor-faktor yang satu dengan yang lainnya mempunya hubungan
yang erat. Kelima faktor tersebut adalah :
1)
Anak didik.
2)
Pendidik.
3)
Tujuan
Pendidikan.
4)
Alat-alat
pendidikan.
5)
Millieu/lingkungan
Dapat
disimpulkan bahwa factor-faktor Pendidikan Islam adalah sesuatu yang ikut
menentuksn keberhasilan Pendidikan Islam yang memiliki beberapa bagian yang
saling mendukung satu sama lainnya. Faktor-faktor Pendidikan Islam selanjutnya
juga disebut dengan komponen-komponen pendidikan.
Adapun macam-macam faktor pendidikan islam
pembahasan masing-masing faktor atau komponen pendidikan Islam tersebut sebagai
berikut.
1.
Faktor Anak
Didik / Peserta Didik / Siswa / Murid
Faktor anak
didik adalah merupakan salah satu faktor pendidikan yang paling penting
karena tanpa adanya faktor tersebut, maka pendidikan tidak akan berlangsung.
Oleh karena itu faktor anak didik tidak dapat digantikan oleh faktor yang lain.
Dalam paradigma
pendidikan islam, peserta didik merupakan sesuatu yang belum dewasa dan memiliki
sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan. Di sini peserta didik
adalah makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan ruhani yang belum
mencapai kematangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun psikologisnya.
Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bimbingan arahan pendidik agar dapat
mengembangkan potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju kedewasaan.
Peserta didik
sebagai subjek pendidikan, menurut Sayyidina Ali Bin Abi Thalib Jika
menginginkan keberhasilan meraih ilmu harus memenuhi enam syarat, yaitu:
a)
Cerdas
b)
Bersungguh-sungguh
c)
Sabar
d)
Mempunyai Bekal
e)
Mengikuti
Petunjuk Guru (Ustadz)
f)
Lama Waktunya
2.
Pendidik / Guru
/ Ustadz
Pendidik
merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan, dipundaknya terletak
tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan
pendidikan yang dicitakan. Secara umum, pendidik adalah mereka yang memiliki
tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan
kewajibannya melaksanakan proses pendidikan. Selain mendidik pendidik/guru
mempunyai 4 empat tugas, yaitu ;
1)
Mengajarkan ilmu
pengetahuan agama isalm
2)
Menanamkan
Keilmuan dalam jiwa anak.
3)
Mendidik anak
agar taat menjalankan agama.
4)
mendidik anak
agar berbudi pekerti baik
Berdasarkan hal
diatas seorang guru/dosen disamping mengajarkan ilmu,juga perlu memberikan
teladan kepada peserta didik/mahasiswa. Dalam proses belajar mengajar
disekolah/kampus ,peran guru/dosen sangat penting dan hendaknya mampu berfungsi
sebagaimana orang tua yang mampu memahami, mengayomi dan memberikan perasaan
aman kepada peserta didik. Disamping itu juga diharapkan bagi guru/dosen apapun
mata ajaran yang menjadi tanggung jawabnya, merupakan sosok yang mampu
memberikan teladan perilaku yang islami sekaligus memiliki visi yang jelas
dalam peranya mengembangkan pribadi siswa/mahasiswa muslim. Sesuai dengan
perilaku perkembangan anak lebih mikudah mengikuti teladan perilaku yang
bersifat Visual dibandingkan dengan materi yang disampaikan secara klasikal dan
verbalistik. Selain itu, siswa/mahasiswa lebih cendrung meneladani guru/dosen
yang juga seperti yang ia ajarkan kepada mereka.
Berdasarkan hal ini M.Ismail Yusanto dalam
bukunya Menggugas pendidikan islam mengatakan bahwa,maka guru/dosen perlu memenuhi
kualifikasi sebagai berikut:
a.
Amanah,yaitu
bertanggung jawab dalam keberhasilan proses pendidikan.Ia betul-betul memiliki
komitmen yang tinggi untuk membentuk kepribadian islam pada diri peserta
didik/mahasiswanya.Bila tidak,pendidikan yang diharapkan unggul hanya akan
menjdi impian.
b.
Kafa’ah atau
memiliki skill dibidangnya.pengajar yang tidak menguasai bidangan yang
diajarkan nya baik dalam aspek iptek dan keahlian maupun tsaqofah islam tidak
akan mampu memberikan hasil optimal pada peserta didik.
c.
Himmah atau
memiliki etos kerja yang baik.
d.
Berkepribadian
islam.Guru/dosen harus menjadi teladan bagi siswanya agar tidak hanya sekedar
menjalankan fungsi mengajar melainkan juga fungsi mendidik.
C.
Model Lembaga
Pendidikan Islam
Pendidikan
islam yang berlangsung melalui proses operasional menuju tujuannya memerlukan
model dan sistem yang konsisten yang dapat mendukung nilai-nilai
moral-spiritual yang melandasinya. Nilai-nilai tersebut diaktualisasikan
berdasarkan orientasi kebutuhan perkembangan fitrah murid (learner potensials
orientation) yang dipadu dengan pengaruh lingkungan kultural yang ada. Karena
itu, manajemen kelembagaan pendidikan islam memandang bahwa seluruh proses
kependidikan dalam institusi adalah sebagai suatu sistem yang berorientasi kepada
perbuatan yang nyata.
Kelembagaan
pendidikan islam merupakan subsistem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam
operasionalisasinya selalu mengacu dan tanggap kepada kebutuhan perkembangan
masyarakat. Tanpa sikap demikian, lembaga pendidikan dapat menimbulkan
kesenjangan sosial dan kultural. Kesenjangan inilah yang menjadi salah satu
sumber konflik antara pendidikan dan masyarakat. Dari sanalah timbul krisis
pendidikan yang intensitasnya berbeda-beda menurut tingkat atau taraf kebutuhan
masyarakat. Untuk mengetahui kesenjangan antara lembaga pendidikan dan
masyarakat yang berkenaan dengan kebutuhan yang meningkat ialah dengan melakukan
pengukuran (assessment). Diantara jenis kelembagaan tersebut adalah:
1. Pendidikan Islam Pada Sekolah Umum
Banyak
usaha yang dilakukan oleh para ilmuwan dan ulama karena memperhatikan
pelaksanaan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan formal kita,
misalnya dalam forum-forum seminar, lokakarya dan berbagai forum pertemuan
ilmiah lainnya. Para ilmuwan dan ulama serta kaum teknokrat sepakat bahwa
pendidikan agama di tanah air kita harus disukseskan semaksimal mungkin sejalan
dengan lajunya pembangunan nasional.
Namun, dalam pelaksanaan program
pendidikan agama di berbagai sekolah kita, belum berjalan seperti yang kita harapkan,
karena berbagai kendala dalam bidang kemampuan pelaksanaan metode, sarana
fisik, dan non fsik, di samping suasana lingkungan pendidikan yang kurang
menunjang suksesnya pendidikan mental-spiritual dan moral. Beberapa faktor yang
dapat menghambat, antara lain sebagai berikut :
1) Faktor Eksternal
a. Timbulnya sikap orang tua di
beberapa lingkungan sekitar sekolah yang kurang menyadari tentang pentingnya
pendidikan agama, tidak mengacuhkan akan pentingnya pemantapan pendidikan agama
disekolah yang berlanjut di rumah. Orang tua yang bersikap demikian disebabkan
oleh dampak kebutuhan ekonomisnya yang mendorong bekerja 20 jam di luar rumah,
sehingga mereka menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mendidik anaknya 2
jam perminggu.
b. Situasi lingkungan sekitar sekolah
yang dipengaruhi godaan-godaan dalam berbagai ragam bentuknya, antara lain
godaan judi, tontonan yang bernada menyenangkan nafsu (seperti film porno,
permainan ketangkasan berhadiah dan lain-lain). Situasi demikian melemahkan
daya konsentrasi berpikir dan berakhlak mulia, serta mengurangi gairah belajar,
bahkan mengurangi daya saing dalam meraih kemajuan.
c. Adanya gagasan baru dari para
ilmuwan untuk mencari terobosan baru terhadap berbagai problema pembangunan dan
kehidupan remaja, menyebabkan para pelajar secara latah mempraktekkan makna
yang keliru atas kata-kata terobosan menjadi mengambil jalan pintas dalam
mengejar cita-cita tanpa melihat cara-cara yang halal dan haram, misalnya
budaya menyontek, membeli soal-soal ujian akhir dengan harga tinggi, perolehan
nilai secara aspal.
d. Timbulnya sikap frustasi di kalangan
orang tua yang beranggapan bahwa tingginya tingkat pendidikan, tidak akan
menjamin anaknya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sebab perluasan
lapangan kerja tidak dapat mengimbangi banyaknya pencari kerja. Setelah tamat
sekolah, orang tua harus bersusah payah mencarikan pekerjaan bagi anaknya. Di
sana-sini penuh dengan beban financial yang masih harus ditanggung oleh mereka.
Pendidikan agama terkena dampak dari sikap dan kecenderungan semacam itu,
sehingga apabila guru agama tidak terampil memikat minat murid, maka
efektifitas pendidikan agama tak akan dapat diwujudkan.
e. Serbuan dampak kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dari luar negeri semakin melunturkan perasaan
religious (keagamaan) dan melebarkan kesenjangan antara nilai tradisional
dengan nilai rasional teknologis, menjadi sumber transisi nilai yang belum
menentukan arah dalam pemukiman yang baru.
2) Faktor internal
Perangkat input instrumen yang
kurang sesuai dengan tujuan pendidikan menjadi sumber kerawanan karena :
a. Guru kurang kompeten untuk menjadi
tenaga profesional pendidikan atau jabatan guru yang disandangnya hanya
merupakan pekerjaan alternative terakhir, tanpa menekuni tugas sebenarnya
selaku guru yang berkualitas atau tanpa ada rasa dedikasi sesuai tuntutan
pendidikan.
b. Penyalahgunaan manajemen penempatan
yang mengalihtugaskan guru agama ke bagian administrasi, seperti perpustakaan
misalnya, atau pekerjaan non-guru. Akibatnya pendidikan agama tidak dilaksanakan
secara programatis.
c. Pendekatan metodologi guru masih
terpaku kepada orientasi tardisional, sehingga tidak mampu menarik minat murid
pada pelajaran agama.
d. Kurangnya rasa solidaritas antara
guru agama dengan guru-guru bidang studi umum, sehingga timbul sikap
memencilkan guru agama, yang mengakibatkan pelaksanaan agama tersendat-sendat
dan kurang terpadu.
e. Kurangnnya waktu persiapan guru
agama dalam mengajar karena disibukkan oleh usaha non-guru untuk mencukupi
kebutuhan ekonomis sehari-hari atau mengajar di sekolah-sekolah swasta, dan
sebagainya.
f.
Hubungan guru agama dengan murid hanya bersifat formal, tanpa
berkelanjutan dalam situasi informal di luar kelas. Wibawa guru juga hanya
terbatas di dalam dinding kelas, tanpa berpengaruh di luar kelas/sekolah.
2. Pendidikan Islam Pada Madrasah
Lembaga
pendidikan dalam bentuk madrasah sudah ada sejak agama islam berkembang di
Indonesia. Madrasah itu tumbuh dan berkembang dari bawah, dalam arti masyarakat
(umat) yang didasari oleh rasa tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran islam
kepada generasi penerus. Oleh karena itu, madrasah pada waktu itu lebih
ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu islam. Madrasah dalam bentuk tersebut
tercatat dalam sejarah bahwa keberadaannya telah berperan serta dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengambil
langkah-langkah untuk mengadakan penyempurnaan dan peningkatan mutu pendidikan
madrasah sejalan dengan laju perkembangan dan aspirasi masyarakat.
Penyempurnaan dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah itu meliputi :
penataan kelembagaan, peningkatan sarana dan prasarana, kurikulum dan tenaga
guru.
Lembaga
pendidikan dalam bentuk madrasah jumlahnya cukup banyak, tetapi terbesar adalah
berstatus swasta. Menurut Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam
Kementerian Agama, Komarudin Amin, mayoritas madrasah, baik ibtidaiyah (SD),
Tsanawiyah (SMP), maupun Aliyah (SMA), di Indonesia merupakan lembaga swasta.
Komarudin memaparkan, jumlah madrasah di Indonesia sekitar 67.300 institusi dan
80% diantaranya berstatus swasta. (Tempo, ahad, 6 januari 2012). Jumlah madrasah yang
cukup besar di Indonesia memberikan andil yang besar dalam ikut serta
mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, ciri khas madrasah yang menitikberatkan
pendidikan agama (mula-mula 100% agama kemudian 30% umum dan 70% agama),
dipandang kurang mampu membekali peserta didik untuk bisa hidup di dunia yang
semakin maju, yang membutuhkan penguasaan iptek untuk menghadapinya. Lulusan
madrasah kurang bersaing di bidang penggunaan iptek di bandingkan anak-anak
lulusan sekolah umum. Padahal, orang memerlukan kehidupan yang layak sebagai
warga Negara Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ilmu pendidikan adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur
ditanamkan ke dalam diri manusia, tentang tempat-tempat yang tepat dari segala
sesuatu di dalam tatanan penciptaan, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan
pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian. Jadi
pendidikan ini hanyalah untuk manusia saja. Semua ruang lingkup Pendidikan Islam seiring sejalan sesuai
tujuan, Berpegang teguh pada keimanan dan ketaqwaan yang bersumber pada Alquran
dan Hadits dalam era perubahan dan multicultural serta kerja sama dari semua
pihak dalam dunia pendidikan Isalam.
Dalam konteks
individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia
menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Faktor-faktor
Pendidikan Islam adalah sesuatu yang ikut menentuksn keberhasilan Pendidikan
Islam yang memiliki beberapa bagian yang saling mendukung satu sama lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Ahmad, D. Marimba, 1962. Pengantar
Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : PT. Al-Ma’arif. cet. Ke I.
Drs.Muhaimin, MA. –Drs. Abd.Mujib,
1993.Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung : PT. Trigenda Karya, cet. Ke I
Prof.Drs. H. Ramaijulis, 2002. Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, cet. Ke VI.
Suharto, Toto. Filsafat
Pendidikan Islam. Jogjakarta: Ar Ruzz, 2006.
Ismail, Yusanto. Menggugas
pendidikan islam,cetakan 2 Bogor 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar