Jumat, 08 Mei 2020

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM (Pengertian, Ruang lingkup, Sistem, Faktor-faktor, Model)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan Islam sangat diperlukan sebagai proses pembelajaran yang mampu membangun potensi manusia menuju kemajuan dalam segala aspek. Pendidikan Islam yakni pendidikan yang dipahami dan yang dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al-qur’an dan Al-Sunnah.
Kemajuan ilmu dan teknologi yang makin canggih dewasa ini telah menimbulkan berbagai macam perubahan dalam kehidupan manusia, termasuk perubahan dalam tatanan sosial dan akhlak. Dibalik kemajuan yang demikian pesat itu, mulai terasa pengaruh yang kurang menggembirakan, yaitu mulai tampak dan terasa nilai-nilai luhur agama, adat dan norma sosial yang selama ini sangat diagungkan bangsa indonesia mulai menurun bahkan kadangkala diabaikan, karena ingin meraih kesuksesan dalam karier dan kehidupan. Untuk menangkal kesemuanya ini salah satu upaya yang dianggap ampuh adalah melalui jalur pendidikan, terutama pendidikan agama khususnya pendidikan agama Islam. Sebab pendidikan agama Islam berorientasi pada pembekalan kemampuan intelektual tinggi yang memiliki akhlaqul karimah yang baik.
Pendidikan haruslah dilihat sebagai bagian yang utuh, yang memposisikan guru, materi pelajaran yang diberikan, proses pendidikan, lingkungan rumah, sosial atau masyarakat, ekonomi, dan budaya lingkungan siswa sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses pembentukan karakter (building) siswa menjadi anak yang sholeh.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
2.      Sistem dan Faktor-faktor Pendidikan Islam
3.      Model Lembaga Pendidikan Islam

C.    TUJUAN
1.      Untuk Mengetahui dan Memahami Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
2.      Untuk Mengetahui dan Memahami Sistem dan Faktor-faktor Pendidikan Islam
3.      Untuk Mengetahui dan Memahami Model Lembaga Pendidikan Islam


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
1.      Pengertian pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam diri manusia, tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian. Jadi pendidikan ini hanyalah untuk manusia saja.
Dari berbagai literatur terdapat berbagi macam pengertian pendidikan Islam. Menurut Athiyah Al-Abrasy, pendidikan Islam adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, pola pikirnya teratur dengan rapi, perasaannya halus, profesiaonal dalam bekerja dan manis tutur sapanya.
Sedang Ahmad D. Marimba memberikan pengertian bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.
Sedangkan menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, pendidikan adalah suatu proses penamaan sesuatu ke dalam diri manusia mengacu kepada metode dan sistem penamaan secara bertahap, dan kepada manusia penerima proses dan kandungan pendidikan tersebut.
Dari definisi dan pengertian itu ada tiga unsur yang membentuk pendidikan yaitu adanya proses, kandungan, dan penerima. Kemudian disimpulkan lebih lanjut yaitu ” sesuatu yang secara bertahap ditanamkan ke dalam diri manusia”.
Kembali kepada definisi pendidikan Islam yang menurut Al-Attas diperuntutukan untuk manusia saja. menurutnya pendidikan Islam dimasukkan dalam At-ta’dib, karena istilah ini paling tepat digunakan untuk menggambarkan pengertian pendidikan itu, sementara istilah tarbiyah terlalu luas karena pendidikan dalam istilah ini mancakup juga pendidikan kepada hewan. Menurut Al-Attas Adabun berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hierarkis sesuai dengan beberapa tingkat dan tingkatan derajat mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kepastian dan potensi jasmaniah, intelektual, maupun rohaniah seseorang.
Dari pengertian Al-Attas tersebut dibutuhkan pemahaman yang mendalam, arti dari pengertian itu adalah, “pengenalan” adalah menemukan tempat yang tepat sehubungan denagn apa yang dikenali, sedangkan “pengakuan” merupakan tindakan yang bertalian dengan pengenalan tadi. Pengenalan tanpa pengakuan adalah kecongkakan, dan pengakuan tanpa pengenalan adalah kejahilan belaka. Dengan kata lain ilmu dengan amal haruslah seiring. Ilmu tanpa amal maupun amal tanpa ilmu adalah kesia-siaan. Kemudian tempat yang tepat adalah kedudukan dan kondisinya dalam kehidupan sehubungan dengan dirinya, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakatnya, maksudnya dalam mengaktualisasikan dirinya harus berdasarkan kriteria Al-Quran tentang ilmu, akal, dan kebaikan (ihsan) yang selanjutnya mesti bertindak sesuai dengan ilmu pengetahuan secara positif, dipujikan serta terpuji.
2.      Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
Ruang lingkup pendidikan Islam sangat luas sekali karena didalamnya banyak pihak - pihak yang ikut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun pihak - pihak yang terlibat sekaligus sebagai ruang lingkup pendidikan Islam yaitu sebagai berikut :
a.       Perbuatan Mendidik Itu Sendiri Perbuatan mendidik merupakan seluruh kegiatan, tindakan atau perbuatan dan sikap yang dilakukan oleh pendidik sewaktu menghadapi atau mengasuh anak didik. Atau bisa juga diartikan : sikap atau tindakan menuntun, membimbing, memberikan pertolongan dari seorang pendidik kepada anak didik menuju pada tujuan pendidikan islam. Perbuatan mendidik ini disebut dengan istilah takzib.
b.      Anak Didik Anak didik merupakan obyek terpenting dalam pendidikan, hal ini disebabkan perbuatan atau tindakan mendidik itu dilakukan hanyalah untuk membawah anak didik kepada tujuan pendidikan islam yang dicita - citakan. Dalam pendidikan Islam anak didik disebut dengan istilah santri, muta'alim, tolib, tilmidz, muhazab.
c.       Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam Yaitu landasan yang menjadi fundamen serta sumber darii segala kegiatan pendidikan islam ini dilakukan. Maksudnya, pelaksanaan pendidikan Islam harus berlandaskan atau bersumber dari dasar tersebut. Dalam hal ini dasar atau sumber pendidikan Islam yaitu arah kemana anak didik ini akan dibawa. Secara ringkas tujuan pendidikan Islam yaitu ingin membentuk anak didik menjadi manusia muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT dan berkepribadian muslim.
d.      Pendidik Pendidik merupakan subyek yang melaksanakan pendidikan Islam. Pendidik memiliki peran penting untuk berlangsungnya pendidikan. Baik atau tidaknya pendidik berpengaruh besar terhadap pendidikan Islam. Pendidik disebut mu'allim, muhazib, ustadz, kyai, ada pula yang menyebutnya mursyid, artinya yang memberikan petunjuk.
e.       Materi Pendidikan Islam yaitu bahan - bahan atau pengalaman belajar ilmu agama Islam yang disusun sedemikian rupa (dengan susunan yang lazim tetapi logis) untuk disampaikan kepada anak didik. dalam pendidikan Islam materi pendidikan ini disebutmuddatuttarbiyah.
f.        Metode Pendidikan Islam Metode pendidikan Islam merupakan cara yang paling tepat dilakukan oleh pendidik untuk menyampaikan bahan atau materi kepada anak didik. Metode disini mengemukakan bagaimana mengolah, menyusun dan menyajikan materi pendidikan Islam agar materi pendidikan Islam tersebut dapat dengan mudah diterima dan dimiliki oleh anak didik. Dalam Pendidikan Islam metode pendidikan ini disebut dengan istilah thariqatut tarbiyah atau thariqatut tahzib.
g.      Evaluasi Yaitu memuat cara - cara bagaimana mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil belajar anak didik. Tujuan pendidikan Islam umumnya tidak dapat dicapai sekaligus, melainkan melalui proses atau tahap tertentu. Apabila tujuan pada tahap atau fase ini telah tercapai maka pelaksanaan pendidikan dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya dan berakhir dengan terbentuknya kepribadian muslim.
h.      Alat - Alat Pendidikan Islam Yaitu alat yang dapat digunakan selama melaksanakan pendidikan Islam agar tujuan pendidikan islam tersebut lebih berhasil.
i.        Lingkungan Sekitar Yaitu keadaan - keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan serta hasil pendidikan Islam.

B.     Sistem dan Faktor-faktor Pendidikan Islam
1.      Sistem Pendidikan Islam
Telah terbukti bahwa sistem pendidikan yang materialistik telah gagal melahirkan manusia yang shaleh yang sekaligus menguasai iptek. Misalnya di Indonesia, secara formal kelembagaan, sekulerisasi pendidikan ini telah dimulai sejak adanya dua kurikulum pendidikan keluaran dua departamen yang berbeda, yakni Depag dan Depkidbud. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tidak tersentuh oleh standar nilai agama.
Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam oleh orang tua siswa. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan atau apapun yang setara dengan nilai materi.
Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Sedangkan ilmu akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayagunakan ilmunya di atas jalan kebenaran itu. Rasulullah Saw bersabda, “Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah azza wa jalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan menempatkan pemiliknya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.” [HR. ar-Rabî’].
Makna hadits tersebut sejalan dengan firman Allah SWT: “Allah niscaya mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang berilmu pengetahuan bertingkat derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu lakukan.” (Qs. al-Mujadalah: 11).
2.      Faktor-faktor Pendidikan Islam
Dalam melaksanakan pendidikan agama, perlu diperhatikan adanya faktor-faktor pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan agama tersebut. Faktor-Faktor Pendidikan itu ada 5 macam, dimana faktor-faktor yang satu dengan yang lainnya mempunya hubungan yang erat. Kelima faktor tersebut adalah :
1)      Anak didik.
2)      Pendidik.
3)      Tujuan Pendidikan.
4)      Alat-alat pendidikan.
5)      Millieu/lingkungan
Dapat disimpulkan bahwa factor-faktor Pendidikan Islam adalah sesuatu yang ikut menentuksn keberhasilan Pendidikan Islam yang memiliki beberapa bagian yang saling mendukung satu sama lainnya. Faktor-faktor Pendidikan Islam selanjutnya juga disebut dengan komponen-komponen pendidikan.
Adapun macam-macam faktor pendidikan islam pembahasan masing-masing faktor atau komponen pendidikan Islam tersebut sebagai berikut.
1.      Faktor Anak Didik / Peserta Didik / Siswa / Murid
Faktor anak didik adalah merupakan salah satu faktor pendidikan yang paling penting  karena tanpa adanya faktor tersebut, maka pendidikan tidak akan berlangsung. Oleh karena itu faktor anak didik tidak dapat digantikan oleh faktor yang lain.
Dalam paradigma pendidikan islam, peserta didik merupakan sesuatu yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan. Di sini peserta didik adalah makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan ruhani yang belum mencapai kematangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun psikologisnya. Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bimbingan arahan pendidik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju kedewasaan.
Peserta didik sebagai subjek pendidikan, menurut Sayyidina Ali Bin Abi Thalib Jika menginginkan keberhasilan meraih ilmu harus memenuhi enam syarat, yaitu:
a)      Cerdas
b)      Bersungguh-sungguh
c)      Sabar
d)      Mempunyai Bekal
e)      Mengikuti Petunjuk Guru (Ustadz)
f)       Lama Waktunya
2.      Pendidik / Guru / Ustadz
Pendidik merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan, dipundaknya terletak tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang dicitakan. Secara umum, pendidik adalah mereka yang memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya melaksanakan proses pendidikan. Selain mendidik pendidik/guru mempunyai 4 empat tugas, yaitu ;
1)      Mengajarkan ilmu pengetahuan agama isalm
2)      Menanamkan Keilmuan dalam jiwa anak.
3)      Mendidik anak agar taat menjalankan agama.
4)      mendidik anak agar berbudi pekerti baik
Berdasarkan hal diatas seorang guru/dosen disamping mengajarkan ilmu,juga perlu memberikan teladan kepada peserta didik/mahasiswa. Dalam proses belajar mengajar disekolah/kampus ,peran guru/dosen sangat penting dan hendaknya mampu berfungsi sebagaimana orang tua yang mampu memahami, mengayomi dan memberikan perasaan aman kepada peserta didik. Disamping itu juga diharapkan bagi guru/dosen apapun mata ajaran yang menjadi tanggung jawabnya, merupakan sosok yang mampu memberikan teladan perilaku yang islami sekaligus memiliki visi yang jelas dalam peranya mengembangkan pribadi siswa/mahasiswa muslim. Sesuai dengan perilaku perkembangan anak lebih mikudah mengikuti teladan perilaku yang bersifat Visual dibandingkan dengan materi yang disampaikan secara klasikal dan verbalistik. Selain itu, siswa/mahasiswa lebih cendrung meneladani guru/dosen yang juga seperti yang ia ajarkan kepada mereka.
Berdasarkan hal ini M.Ismail Yusanto dalam bukunya Menggugas pendidikan islam mengatakan bahwa,maka guru/dosen perlu memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
a.       Amanah,yaitu bertanggung jawab dalam keberhasilan proses pendidikan.Ia betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk membentuk kepribadian islam pada diri peserta didik/mahasiswanya.Bila tidak,pendidikan yang diharapkan unggul hanya akan menjdi impian.
b.      Kafa’ah atau memiliki skill dibidangnya.pengajar yang tidak menguasai bidangan yang diajarkan nya baik dalam aspek iptek dan keahlian maupun tsaqofah islam tidak akan mampu memberikan hasil optimal pada peserta didik.
c.       Himmah atau memiliki etos kerja yang baik.
d.      Berkepribadian islam.Guru/dosen harus menjadi teladan bagi siswanya agar tidak hanya sekedar menjalankan fungsi mengajar  melainkan juga fungsi mendidik.

C.    Model Lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan islam yang berlangsung melalui proses operasional menuju tujuannya memerlukan model dan sistem yang konsisten yang dapat mendukung nilai-nilai moral-spiritual yang melandasinya. Nilai-nilai tersebut diaktualisasikan berdasarkan orientasi kebutuhan perkembangan fitrah murid (learner potensials orientation) yang dipadu dengan pengaruh lingkungan kultural yang ada. Karena itu, manajemen kelembagaan pendidikan islam memandang bahwa seluruh proses kependidikan dalam institusi adalah sebagai suatu sistem yang berorientasi kepada perbuatan yang nyata.
Kelembagaan pendidikan islam merupakan subsistem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalisasinya selalu mengacu dan tanggap kepada kebutuhan perkembangan masyarakat. Tanpa sikap demikian, lembaga pendidikan dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan kultural. Kesenjangan inilah yang menjadi salah satu sumber konflik antara pendidikan dan masyarakat. Dari sanalah timbul krisis pendidikan yang intensitasnya berbeda-beda menurut tingkat atau taraf kebutuhan masyarakat. Untuk mengetahui kesenjangan antara lembaga pendidikan dan masyarakat yang berkenaan dengan kebutuhan yang meningkat ialah dengan melakukan pengukuran (assessment). Diantara jenis kelembagaan tersebut adalah:
1.      Pendidikan Islam Pada Sekolah Umum
Banyak usaha yang dilakukan oleh para ilmuwan dan ulama karena memperhatikan pelaksanaan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan formal kita, misalnya dalam forum-forum seminar, lokakarya dan berbagai forum pertemuan ilmiah lainnya. Para ilmuwan dan ulama serta kaum teknokrat sepakat bahwa pendidikan agama di tanah air kita harus disukseskan semaksimal mungkin sejalan dengan lajunya pembangunan nasional.
Namun, dalam pelaksanaan program pendidikan agama di berbagai sekolah kita, belum berjalan seperti yang kita harapkan, karena berbagai kendala dalam bidang kemampuan pelaksanaan metode, sarana fisik, dan non fsik, di samping suasana lingkungan pendidikan yang kurang menunjang suksesnya pendidikan mental-spiritual dan moral. Beberapa faktor yang dapat menghambat, antara lain sebagai berikut :
1)      Faktor Eksternal
a.       Timbulnya sikap orang tua di beberapa lingkungan sekitar sekolah yang kurang menyadari tentang pentingnya pendidikan agama, tidak mengacuhkan akan pentingnya pemantapan pendidikan agama disekolah yang berlanjut di rumah. Orang tua yang bersikap demikian disebabkan oleh dampak kebutuhan ekonomisnya yang mendorong bekerja 20 jam di luar rumah, sehingga mereka menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mendidik anaknya 2 jam perminggu.
b.      Situasi lingkungan sekitar sekolah yang dipengaruhi godaan-godaan dalam berbagai ragam bentuknya, antara lain godaan judi, tontonan yang bernada menyenangkan nafsu (seperti film porno, permainan ketangkasan berhadiah dan lain-lain). Situasi demikian melemahkan daya konsentrasi berpikir dan berakhlak mulia, serta mengurangi gairah belajar, bahkan mengurangi daya saing dalam meraih kemajuan.
c.       Adanya gagasan baru dari para ilmuwan untuk mencari terobosan baru terhadap berbagai problema pembangunan dan kehidupan remaja, menyebabkan para pelajar secara latah mempraktekkan makna yang keliru atas kata-kata terobosan menjadi mengambil jalan pintas dalam mengejar cita-cita tanpa melihat cara-cara yang halal dan haram, misalnya budaya menyontek, membeli soal-soal ujian akhir dengan harga tinggi, perolehan nilai secara aspal.
d.      Timbulnya sikap frustasi di kalangan orang tua yang beranggapan bahwa tingginya tingkat pendidikan, tidak akan menjamin anaknya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sebab perluasan lapangan kerja tidak dapat mengimbangi banyaknya pencari kerja. Setelah tamat sekolah, orang tua harus bersusah payah mencarikan pekerjaan bagi anaknya. Di sana-sini penuh dengan beban financial yang masih harus ditanggung oleh mereka. Pendidikan agama terkena dampak dari sikap dan kecenderungan semacam itu, sehingga apabila guru agama tidak terampil memikat minat murid, maka efektifitas pendidikan agama tak akan dapat diwujudkan.
e.       Serbuan dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari luar negeri semakin melunturkan perasaan religious (keagamaan) dan melebarkan kesenjangan antara nilai tradisional dengan nilai rasional teknologis, menjadi sumber transisi nilai yang belum menentukan arah dalam pemukiman yang baru.
2)      Faktor internal
Perangkat input instrumen yang kurang sesuai dengan tujuan pendidikan menjadi sumber kerawanan karena :
a.       Guru kurang kompeten untuk menjadi tenaga profesional pendidikan atau jabatan guru yang disandangnya hanya merupakan pekerjaan alternative terakhir, tanpa menekuni tugas sebenarnya selaku guru yang berkualitas atau tanpa ada rasa dedikasi sesuai tuntutan pendidikan.
b.      Penyalahgunaan manajemen penempatan yang mengalihtugaskan guru agama ke bagian administrasi, seperti perpustakaan misalnya, atau pekerjaan non-guru. Akibatnya pendidikan agama tidak dilaksanakan secara programatis.
c.       Pendekatan metodologi guru masih terpaku kepada orientasi tardisional, sehingga tidak mampu menarik minat murid pada pelajaran agama.
d.      Kurangnya rasa solidaritas antara guru agama dengan guru-guru bidang studi umum, sehingga timbul sikap memencilkan guru agama, yang mengakibatkan pelaksanaan agama tersendat-sendat dan kurang terpadu.
e.       Kurangnnya waktu persiapan guru agama dalam mengajar karena disibukkan oleh usaha non-guru untuk mencukupi kebutuhan ekonomis sehari-hari atau mengajar di sekolah-sekolah swasta, dan sebagainya.
f.        Hubungan guru agama dengan murid hanya bersifat formal, tanpa berkelanjutan dalam situasi informal di luar kelas. Wibawa guru juga hanya terbatas di dalam dinding kelas, tanpa berpengaruh di luar kelas/sekolah.
2.      Pendidikan Islam Pada Madrasah
Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah sudah ada sejak agama islam berkembang di Indonesia. Madrasah itu tumbuh dan berkembang dari bawah, dalam arti masyarakat (umat) yang didasari oleh rasa tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran islam kepada generasi penerus. Oleh karena itu, madrasah pada waktu itu lebih ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu islam. Madrasah dalam bentuk tersebut tercatat dalam sejarah bahwa keberadaannya telah berperan serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mengadakan penyempurnaan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah sejalan dengan laju perkembangan dan aspirasi masyarakat. Penyempurnaan dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah itu meliputi : penataan kelembagaan, peningkatan sarana dan prasarana, kurikulum dan tenaga guru.
Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah jumlahnya cukup banyak, tetapi terbesar adalah berstatus swasta. Menurut Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Komarudin Amin, mayoritas madrasah, baik ibtidaiyah (SD), Tsanawiyah (SMP), maupun Aliyah (SMA), di Indonesia merupakan lembaga swasta. Komarudin memaparkan, jumlah madrasah di Indonesia sekitar 67.300 institusi dan 80% diantaranya berstatus swasta. (Tempo, ahad, 6 januari 2012). Jumlah madrasah yang cukup besar di Indonesia memberikan andil yang besar dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, ciri khas madrasah yang menitikberatkan pendidikan agama (mula-mula 100% agama kemudian 30% umum dan 70% agama), dipandang kurang mampu membekali peserta didik untuk bisa hidup di dunia yang semakin maju, yang membutuhkan penguasaan iptek untuk menghadapinya. Lulusan madrasah kurang bersaing di bidang penggunaan iptek di bandingkan anak-anak lulusan sekolah umum. Padahal, orang memerlukan kehidupan yang layak sebagai warga Negara Indonesia.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ilmu pendidikan adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam diri manusia, tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian. Jadi pendidikan ini hanyalah untuk manusia saja. Semua ruang lingkup Pendidikan Islam seiring sejalan sesuai tujuan, Berpegang teguh pada keimanan dan ketaqwaan yang bersumber pada Alquran dan Hadits dalam era perubahan dan multicultural serta kerja sama dari semua pihak dalam dunia pendidikan Isalam.
Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Faktor-faktor Pendidikan Islam adalah sesuatu yang ikut menentuksn keberhasilan Pendidikan Islam yang memiliki beberapa bagian yang saling mendukung satu sama lainnya.


DAFTAR PUSTAKA
Drs. Ahmad, D. Marimba, 1962. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : PT. Al-Ma’arif. cet. Ke I.
Drs.Muhaimin, MA. –Drs. Abd.Mujib, 1993.Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung : PT. Trigenda Karya, cet. Ke I
Prof.Drs. H. Ramaijulis, 2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, cet. Ke VI.
Suharto, Toto. Filsafat Pendidikan Islam. Jogjakarta: Ar Ruzz, 2006.
Ismail, Yusanto. Menggugas pendidikan islam,cetakan 2 Bogor 2011.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAPORAN KKL ( KULIAH KERJA LAPANGAN ) FAI UNIAT (Universitas Islam Attahiriyah)

https://drive.google.com/folderview?id=1QsYXAAC12ZFAC3ZtvdvvHF_AnsawW8n5