BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu,
ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa
Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an.
Lebih dari itu, ada orang yang telah merasa telah dapat memahami dan
menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahannya sekalipun tidak mengerti
bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan
Al-Qur’an. Bahkan diantara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami
Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh karena itu,
untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an secara benar diperlukanlah
sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana cara menafsirkan Al-Qur’an, yaitu “Ulum AL-Qur’an”.
‘Ulum Al-Qur’an merupakan ilmu yang sangat diperlukan
untuk mengungkapkan rahasia-rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an sebagai
sumber segala hikmah. Dan semakin tampak keluhurannya karena hendak memperkokoh
tali ikatan dengan Al-Qur’an sebagai pegangan manusia dalam kehidupannya untuk
mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhierat, Asy-Syurbashi telah mencatat
: “Karya yang termulia ialah buah kesanggupan menafsirkan dan menta’wilkan
Al-Qur’an”. Untuk dapat bisa menafsirkan Al-Qur’an diperlukan pengetahuan yang
cukup yakni ‘Ulum Al-Qur’an.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah
pengertian ‘Ulum Al-Qur’an?
2.
Apakah
yang menjadi ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an?
3.
Apa
sajakah cabang-cabang (Pokok bahasan) ‘Ulum Al-Qur’an?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui pengertian ‘Ulum Al-Qur’an
2.
Untuk
mengetahui ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an
3.
Untuk
mengetahui cabang-cabang (Pokok bahasan) ‘Ulum Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
‘Ulum Al-Qur’an
Perkataan ‘Ulum Al-Qur’an berasal dari
Bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata “ulum”adalah
bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti ilmu-ilmu. “Al-Qur’an” adalah Kitab
Suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. untuk menjadi pedoman
hidup bagi manusia. Kata “ulum” yang disandarkan kepada kata “Al-Qur’an” telah
memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang
berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun
dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
Secara Istilah, para ulama telah
merumuskan berbagai definisi ‘Ulum
Al-Qur’an.
Al-Zarqani merumuskan definisi ‘Ulum Al-Qur’an yaitu Beberapa pembahasan
yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-Karim, dari segi turunnya, urut-urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh
dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan
sebagainya. (1)
Menurut Manna’ al-Qaththan ‘Ulum Al-Qur’an
yaitu Ilmu yang mencakup pembahasan – pembahasan yang berhubungan dengan
Al-Qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan
Al-Qur’an dan urut-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makkiah dan
Maddaniah, dan hal-hal lain yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an. (2)
B. Ruang
Lingkup Pembahasan ‘Ulum
Al-Qur’an
‘Ulum
Al-Qur’an
adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. ‘Ulum Al-Qur’an
meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu
Agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah
dan ilmu i’rab Al-Qur’an. Ilmu-ilmu yang tersebut dalam definisi ini berupa
ilmu tentang sebab turun ayat-ayat Al-Qur’an, urutan-urutannya, pengumpulannya,
penulisannya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukhnya,
ayat-ayat Makkiah dan Madaniah, ayat muhkamah dan mutasyabihahnya, hanyalah
sebagian dari pembahasan pokok ‘Ulum Al-Qur’an. Disamping itu masih banyak lagi
ilmu-ilmu yang tercakup didalamnya, seperti Ilmu Gharib al-Qur’an, Ilmu Badai’
al-Qur’an, Ilmu Tanasub Ayat al-Qur’an,
Ilmu Aqsam al-Qur’an, Ilmu Amtsal al-Qur’an, Ilmu Jidal Al-Qur’an, Ilmu Adab Tilawah al-Qur’an, dan sebagainya. Bahkan,
sebagian ilmu ini masih dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu
yang masing-masing mempunyai objek kajian tersendiri. Setiap objek dari
ilmu-ilmu ini menjadi ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an.
Demikian luasnya ruang lingkup kajian
‘Ulum Al-Qur’an, Ash-Shiddieqy (3)
memandang segala macam pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an itu kembali kepada beberapa
pokok persoalan saja sebagai berikut.
Pertama, persoalan nuzul. Persoalan ini menyangkut dengan
ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah yang disebut Makkiah, ayat-ayat yang
diturunkan di Madinah yang disebut Madaniah, ayat-ayat yang diturunkan ketika
Nabi berada di kampung yang disebut Hadhariah. Ayat-ayat yang diturunkan
ketika Nabi dalam suatu perjalanan disebut Safariah, ayat-ayat yang diturunkan
di waktu siang hari disebut Nahariah, yang diturunkan pada malam
hari disebut Lailiah, yang diturunkan di musim dingin disebut Syitaiah,
yang diturunkan di musim panas disebut Shaifia, dan yang diturunkan ketika
Nabi di tempat tidur disebut Firasyiah. Persoalan ini juga
meliputi hal yang menyangkut sebab-sebab turun ayat, yang mula-mula turun, yang
terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah, yang
turun sekaligus, yang pernah diturunkan kepada seorang Nabi, dan yang belum
pernah turun sama sekali.
Kedua, persoalan sanad. Persoalan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawatir, yang ahad, yang syaz, bentuk-bentuk
qiraat Nabi, para periwayat dan para
penghafal Al-Qur’an, dan cara tahammul
(penerimaan riwayat).
Ketiga, persoalan ada’ al-qiraah (cara membaca Al-Qur’an).
Hal ini menyangkut waqf (cara berhenti),
ibtida’ (cara memulai), imalah madd (bacaan yang dipanjangkan), takhfif hamzah
( meringankan bacaan hamzah), idham (memasukkan bunyi huruf yang sakin kepada
bunyi huruf sesudahnya).
Keempat, pembahasan yang menyangkut
lafal Al-Qur’an yaitu tentang yang gharib
(pelik), mu’rab (menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak
(lafal yang mengandung lebih dari satu makna), muradif (sinonim), isti’arah
(metafor), dan tasybih (penyerupaan).
Kelima, persoalan makna Aql-Qur’an yang
berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna ‘amm (umum) dan tetap dalam keumumannya, ‘amm (umum) yang dimaksudkan
khusu, ‘amm (umum) yang dikhusukna oleh Sunnah, yang nash, yang zahir, yang
mujmal (bersifat global), yang mufashshal (dirinci), yang manthuq (makna yang
berdasarkan pengutaraan), yang mafhum (makna yang berdasarkan pemahaman),
muthlaq (tidak terbatas), yang muqayyad (terbatas), yang muhkam (kukuh, jelas)
yang mutasyabih (samar), yang musykil (maknanya pelik), yang nasikh (menghapus)
dan mansukh (dihapus), muqaddam (didahulukan , muakhhar (dikemudiankan), ma’mul
(diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang vhanya ma’mul (diamalkan) oleh
seorang saja.
Keenam, persoalan makna Al-Qur’an
yang berhubungan dengan lafal, yaitu fasbl
(pisah), wasbl (berhubung), ijaz (singkat), ithnah (panjang) musawah (sama),
dan qasbr (pendek).
Dari keterangan diatas dapat dipahami
bahwa pada dasarnya, dan yang menjadi pokok pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an itu
adalah ilmu-ilmu Agama dan Bahasa Arab. Namun, melihat kenyataan adanya
ayat-ayat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tuntutan yang semakin
besar kepada petunjuk Al-Qur’an, maka untuk menafsirkan ayat-ayat menyangkut
disiplin ilmu tertentu memerlukan pengetahuan tentang ilmu tersebut.
C. Cabang
– cabang pokok pembahasan ‘Ulum
Al-Qur’an
Menurut
T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, ada tujuh belas ilmu-ilmu AlQur’an yang terpokok. (4)
1. Ilmu
Mawathin Al-Nuzul
Ilmu
ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya. Di
antara kitab yang membahas ilmu ini adalah Al-Itqan
fi b’Ulum al-Qur’an karya Al-Suyuthi.
2. Ilmu
Tawarikh al-Nuzul
Ilmu
ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari
permulaan turunnyasampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
3. Ilmu
Asbab al-Nuzul
Ilmu
ini menjelaskan sebab-sebab turun ayat. Di antara kitab yang penting dalam hal
ini adalah kitab Lubab al-Nuqul karya
Al-Suyuthi. Namun, perlu diingat bahwa banyak riwayat kitab ini yang tidak sahih.
4. Ilmu
Qiraat
Ilmu
ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul
SAW. Ada sepuluh qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.
Tulisan Al-Qur’an yang beredar di Indonesia adalah menurut qiraat Hafsh, salah
satu qiraat yang tujuh. Kitab yang paling baik untuk mempelajari ilmu ini
adalah Al-Nasyr fi al-Qiraat al-‘Asyr karangan Imam Ibn al-Jazari.
5. Ilmu
Tajwid
Ilmu
yang menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkan di
mana tempat memulai, berhenti, bacaan yang panjang dan yang pendek, dan
sebagainya.
6. Ilmu
Gharib al-Qur’an
Ilmu
ini menjelaskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi. Ilmu ini menerangkan
makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab
yang baiasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Diantara kitab
penting dalam ilmu ini adalah Al-Mufradatli
Alfaz al-Qur’an al-Karim karangan Al-Raghib al-Ashfahani. Kitab ini seperti
sangat penting bagi seorang mufassir atau penerjemah Al-Qur’an.
7. Ilmu
I’rab Al-Qur’an
Ilmu
ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunan
kalimat. Di antara kitab penting dalam ilmu ini adalah Imla’ ar-Rahman karangan Abd al-Baqa al-‘Ukbari.
8.
Ilmu Wujuh wa al-Nazair
Ilmu
ini menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan
makna yang dimaksud pada tempat tertentu. Ilmu ini dapat dipelajari dalam kitab
Mu’tarak al-Aqran karangan
Al-Suyuthi.
9.
Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih
Ilmu
ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam
(jelas maknanya) dan yang mutasyabih
(samar maknanya, perlu ditakwil). Salah satu kitab menyangkut ilmu ini ialah Al-Manzumah al-Sakhawiah karangan
Al-Sakhawi.
10. Ilmu Nasikh
wa al-Mansukh
Ilmu
ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh
(yang dihapuskan) oleh sebagian para mufassir. Di antara kitab-kitab yang
membahas hal ini ialah Al-Nasikh wa
al-Mansukh karangan Abu Ja’far al-Nahhas, Al-Itqan karangan Al-Suyuthi, Tarikh Tasyri’ dan Ushul al-Fiqh karangan Al-Khudhari.
11. Ilmu
Badai’ al-Qur’an
Ilmu
ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an, dari sudut
kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya. Al-Suyuthi
mengungkapkan yang demikian dalam kitabnya Al-Itqan.
12. Ilmu
I’jaz Al-Qur’an
Ilmu
ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga dapat
membungkemkan para sastrawan Arab. Di antara kitab yang membahas ilmu ini
adalah I’jaz Al-Qur’an karangan
Al-Bagillani.
13. Ilmu
Tanasub Ayat al-Qur’an
Ilmu
ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang di
depan dan yang dibelakangnya. Di antara kitab yang memamparkan ilmu ini ialah Nazm al-Durar karangan Ibrahim al-Biqa’i.
14. Ilmu
Aqsam al-Qur’an
Ilmu
ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam
Al-Qur’an. Ibn al-Qayyim telah membahasnya dalam kitabnya Al-Tibyan.
15. Ilmu
Amtsal al-Qur’an
Ilmu
ini menerangkan maksud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukakan Al-Qur’an.
Al-Mawardi telah membahasnya dalam kitabnya berjudul Amtsal al-Qur’an.
16. Ilmu
Jidal al-Qur’an
Ilmu
ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Qur’an yang
dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari
Tuhan. Najmuddin telah mengumpulkan ayat-ayat yang menyangkut ilmu ini.
17. Ilmu
Adab Tilawah al-Qur’an
Ilmu
ini memaparkan tata cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca
Al-Qur’an. Imam Al-Nawawi telah memaparkannya dalam kitabnya berjudul Kitab al-Tibyan.
Inilah
tujuh belas macam ilmu Al-Qur’an yang sangat ditekankan oleh Ash-Shiddieqy
untuk dimakhirkan oleh setiap orang yang bermaksud menafsirkan atau
menerjemahkan Al-Qur’an.
Dari
uraian diatas, dapat dipahami bahwa ‘Ulum Al-Qur’an merupakan kumpulan
berbagai ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an. Pada dasarnya, ilmu-ilmu ini
adalah ilmu Agama dan bahasa Arab. Karena ‘Ulum Al-Qur’an ialah segala
ilmu-ilmu yang mempunyai hubungan dengan Al-Qur’an.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Menurut bahasa ‘Ulum Al-Qur’an
berarti Ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an dan secara istilah ada dua
pendapat ulama yang berbeda mengenai pengertian ‘Ulum Al-Qur’an, menurut
Al-Zarqani definisi Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan
dengan Al-Qur’an al-Karim, dari segi turunnya, urutan-urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh
dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bias menimbulkan keraguan terhadapnya,
dan sebagainya. Sedangkan menurut Manna’ al-Qaththan ‘Ulum Al-Qur’an adalah
ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan dan
urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makkah dan Madinah, dan hal-hal
lain yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an.
Ruang
lingkup kajian ‘Ulum
Al-Qur’an,
Ash-Shiddieqy memandang segala macam pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an itu kembali kepada
beberapa pokok persoalan saja yaitu
Nuzul (turunnya ayat Al-Qur’an), Sanad, Ada’ al-qira’ah (cara membaca
Al-Qur’an), Lafal Al-Qur’an, Makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum,
Makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal.
Cabang-cabang
pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an Ash-Shiddieqy terbagi atas tujuh belas ilmu-ilmu
Al-Qur’an yang terpokok yaitu Ilmu Mawathin al-Nuzul, Ilmu Tawarikh al-Nuzul,
Ilmu Asbab al-Nuzul, Ilmu Qiraat, Ilmu Tajwid, Ilmu gharib Al-Qur’an, Ilmu
I’rab al-Qur’an, Ilmu Wujub wa al-Nazair, Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa
al-Mutasyabih, Ilmu Nasikh wa al-Mansukh, Ilmu Badai’ al-Qur’an, Ilmu I’jaz
al-Qur’an, Ilmu Tanasub Ayat al-Qur’an, Ilmu Aqsam al-Qur’an, Ilmu Amtsal
al-Qur’an, Ilmu Jidal al-Qur’an, Ilmu Adab Tilawah al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Zarqani,
Muhammad Abd al-‘azam, Manahil al-‘irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr, 1998) Jilid 1, H. 27
Al-Qathtan,
Manna’, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an.
Al-Syarikh al-Muttahidah li al-Tauzi, (Beirut: 1973) H. 15-16
T.M. Hasbi
Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu
Al-Qur’an/Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang, 1972) H. 103-104
T.M. Hasbi Ash –Shiddieqy, Sejarah dan
Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, op.cit., Hlm. 105-108
(1) Al- Zarqani, Muhammad Abd al-‘azim, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Fikr, 1998) Jilid 1, H. 27. (2) Al-Qathtan, Manna’, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Al-Syarikh al-Muttahidah li al-Tauzi, (Beirut: 1973) H. 15-16
(3) T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang, 1972) H. 103-104.
(4) Ash-Shiddieqy, T.M. Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, op. cit., Hlm. 105-108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar