A. PENDAHULUAN
Terpuruknya
nilai–nilai pendidikan dilatar belakangi oleh kondisi internal Islam yang tidak
lagi menganggap ilmu pengetahuan umum sebagai satu kesatuan ilmu yang harus
diperhatikan. Selanjutnya, ilmu pengetahuan lebih banyak diadopsi bahkan
dimanfaatkan secara komprehensif oleh barat yang pada masa lalu tidak pernah
mengenal ilmu pengetahuan.
Secara garis besar ada
beberapa faktor yang mendorong terjadinya proses pembaharuan Islam. Pertama faktor internal
yaitu, faktor kebutuhan pragmatis umat Islam yang sangat memerlukan satu system
yang betul – betul bisa dijadikan rujukan dalam rangka mencetak manusia –
manusia muslim yang berkualitas, bertaqwa, dan beriman kepada Allah. Kedua
faktor eksternal adanya kontak Islam dengan barat juga merupakan faktor
terpenting yang bisa kita lihat. Adanya kontak ini paling tidak telah menggugah
dan membawa perubahan phragmatik umat Islam untuk belajar secara terus menerus
kepada barat, sehingga ketertinggalan yang selama ini dirasakan akan bisa
terminimalisir.
Dalam makalah ini, kami
lebih menekankan pada makna pembaharuan beserta landasan dan tujuan pembaharuan
Islam.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Pembaharuan pemikiran dalam Islam
Dalam kosakata “Islam”, pembaruan digunakan kata tajdid, kemudian
muncul berbagai istilah yang dipandang memiliki relevansi makna dengan
pembaruan, yaitu modernisme, reformisme, puritanis-me, revivalisme, dan
fundamentalisme.
Di samping kata tajdid, ada istilah lain dalam kosa kata Islam tentang
kebangkitan atau pembaruan, yaitu kata islah. Kata tajdid biasa diterjemahkan
sebagai “pembaharuan”, dan istilah
sebagai “perubahan”. Kedua kata tersebut secara bersama-sama mencerminkan suatu
tradisi yang berlanjut, yaitu suatu upaya menghidupkan kembali keimanan Islam
beserta praktek-prakteknya dalam komunitas kaum muslimin.
Berkaitan hal tersebut, maka pembaruan dalam Islam bukan dalam hal
yang menyangkut dengan dasar atau fundamental ajaran Islam; artinya bahwa
pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun
merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam supaya sesuai dengan selera
jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap
ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat
jaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan
aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial.
Senada dengan hal di atas, Din Syamsuddin mengatakan bahwa
pembaruan Islam merupakan rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi
nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan. Sebagai salah satu pendekatan pembaruan
Islam, rasionalisasi mengandung arti sebagai upaya menemukan substansi dan
penanggalan lambang-lambang, sedangkan kontekstualisasi mengandung arti sebagai
upaya pengaitan substansi tersebut dengan pelataran sosial-budaya tertentu dan
penggunaan lambang-lambang tersebut untuk membungkus kembali substansi
tersebut. Dengan ungkapan lain bahwa rasionalisasi dan kontekstualisasi dapat
disebut sebagai proses substansi (pemaknaan secara hakiki etika dan moralitas)
Islam ke dalam proses kebudayaan dengan melakukan desimbolisasi (penanggalan
lambang-lambang) budaya asal (baca: Arab), dan pengalokasian nilai-nilai
tersebut ke dalam budaya baru (lokal). Sebagai proses substansiasi, pembaruan
Islam melibatkan pendekatan substantivistik, bukan formalistik terhadap Islam.
Pengertian
Istilah
a.
Harun Nasution cendrung menganalogikan
istilah “pembaharuan” dengan “modernisme”, karena istilah terakhir ini dalam
masyarakat Barat mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha mengubah
paham-paham, adt-istiadat, institusi lama, dan sebagainya unutk disesuaikan
dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern. Gagasan
ini muncul di Barat dengan tujuan menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat
dalam agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuna modern. Karena konotasi
dan perkembangan yang seperti itu, harun Nasution keberatan menggunakan istilah
modernisasi Islam dalam pengertian di atas
b.
Revivalisasi. Menurut paham ini,
“pembaharuan adalah “membangkitkan” kembali Islam yang “murni” sebagaimana
pernah dipraktekkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan kaum Salaf.
c.
Kebangkitan Kembali ( Resugence ) Dalam
kamus Oxford, resurgence didefinisikan sebagai “kegiatan yang muncul kembali”
(the act of rising again ). Pengertian ini mengandung 3 hal :
1.
Suatu pandangan dari dalam, suatu cara dalam mana kaum
muslimim melihat bertambahnya dampak agama diantara para penganutnya. Islam
menjadi penting kembali. Dalam artian, memperoleh kembali prestise
dankehormatan dirinya.
2.
“Kebangkitan kembali” menunjukkan bahwa keadaaan tersebut
telah terjadi sebelumnya. Jejak hidup nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam
dan para pengikutnya memberikan pengaruh besar terhadap pemikiran orang-orang
yang menaruh perhatian pada jalan hidup Islam saat ini.
3.
Kebangkitan kembali sebagai suatu konsep, mengandung paham
tentang suatu tantangan, bahkan suatu ancaman terhadap pengikut
pandangan-pandangan lain.
2. Latar Belakang Pembaharuan dalam Islam
Mulai abad pertengahan merupakan abad gemilang bagi umat Islam. Abad
inilah daerah-daerah Islam meluas di barat melalui Afrika Utara sampai Spanyol,
di Timur Melalui Pesia sampai India.
Daerah-daerah ini
kepada kekuasaan kholifah yang pada mulanya berkedudukan di Madinah, kemudian
di Damaskus, dan terakhir di Bagdad. Di abad ini lahir para pemikir dan ulama
besar seperti ;Maliki, Syafi’I, Hanafi, dan Hambali. Dengan lahirnya pemikiran para ulama
besar itu, maka ilmu pengetahuan lahir dan berkembang dengan pesat sampai ke puncaknya,
baik dalam bidang agama, nono agama maupun dalam bidang kebudayaan lainnya.
Memasuki benua
Eropa melalui Spanyol dan Sisilia, dan inilah yang menjadi dasar dari ilmu
pengetahuan yang menguasai alam pikiran orang barat (Eropa) pada abad selanjutnya.
Di pandang dari segi sejarah kebudayaan, maka maka tugas memelihara dan menyebarkan ilmu pengetahuan itu tidaklah kecil nilainya dibanding dengan mencipta ilmu pengetahuan.
Di pandang dari segi sejarah kebudayaan, maka maka tugas memelihara dan menyebarkan ilmu pengetahuan itu tidaklah kecil nilainya dibanding dengan mencipta ilmu pengetahuan.
Di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan
kebangkitan Islam adalah:
a. Paham tauhid yang
dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang
dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan
hal lain yang membawa kepada kekufuran.
b.
Sifat jumud membuat umat Islam berhenti
berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka
mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat
jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami
kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas
kejumudan.
c.
Umat Islam selalu berpecah belah, maka
umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat Islam maju karena adanya
persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaran yang diikat oleh tali ajaran
Islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan
pembaharuan.
d.
Hasil dari kontak yang terjadi antara
dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini umat Islam sadar bahwa
mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali ketika
terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa, yang
biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan,
akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan di tangan Barat, hal ini membuat
pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang
aru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer modern
yang dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan dipusatkan di dalam lapangan militer,
namun pembaharuan di bidang lain disertakan pula.
Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan
renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka
pembaharuan dalam Islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan
ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali
prinsip-prinsip Islam yang dilalaikan umatnya. Oleh karena itu pembaharuan
dalam Islam bukan hanya mengajak maju kedepan untuk melawan segala kebodohan
dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu.
Adapun yang melatarbelakangi pemikiran
politik Islam adalah:
1. Kemunduran dan
kerapuhan dunia Islam yang disebabkan oleh faktor internal dan yang berakibat
munculnya gerakan-gerakan pembaharuan dan pemurnian.
2. Rongrongan Barat terhadap
keutuhan kekuasaan politik dan wilayah dunia Islam yang berakhir dengan
dominasi atau penjajahan oleh negara-negara Barat tersebut.
3. Keunggulan Barat dalam bidang ilmu,
teknologi, dan organisasi.
Ketiga hal
tersebut ini juga memberi pengaruh pada pemikiran politik Islam yakni banyak di
antara para pemikir politik Islam tidak mengetengahkan konsepsi tentang system
politik Islam, tetapi lebih kepada konsepsi perjuangan politik umat Islam
terhadap kezaliman penguasa, lebih-lebih terhadap imperialis dan kolonialis
Barat. Perhatian
mereka lebih banyak dipusatkan pada perjuangan pembebasan dunia Islam dari
cengkraman atau dominasi Barat. Kalau gerakan pembaharuan umat Islam di Turki
pada akhirnya menimbulkan Negara Turki yang bersifat sekuler, gerakan
pembaharuan umat Islam di India melahirkan Negara Pakistan yang mempunyai agama
sebagai dasar.
Gerakan yang
diusung oleh tiga tokoh pembaharu, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan
Muhammad Rasyid Ridha, dikenal dengan gerakan Salafiyah yaitu suatu aliran
keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaannya, umat
Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dahulu
diamalkan oleh generasi pertama Islam.
Pemerintahan yang
ideal menurut Muhammad Abduh kurang lebih seperti yang diangankan oleh
ahli-ahli hukum pada abad pertengahan, penguasa yang adil, yang memerintah
sesuai dengan hukum dan bermusyawarah dengan para pemimpin rakyat.
Kemunculan ide pembaruan dilatarbelakangi
oleh suatu proses yang panjang. Sejak awal abad ke-2 H (8M). Islam dalam
perkembangan dakwahnya yang makin meluas mengharuskan Islam berinteraksi dengan
peradaban dan agama lain. Sehingga timbul pergolakan pemikiran antara Islam
dengan pemikiran asing. Hal ini mendorong para pemikir Islam untuk membahas
aqidah Islam dari berbagai segi. Termasuk mengemukakan argumentasi untuk
mempertahankan aqidah Islam ketika menghadapi aqidah lain (terutama Nashrani
dengan menggunakan cara berfikir filsafat Yunani). Akhirnya untuk menghadapi
orang-orang Nashrani, umat Islam pun mempelajari filsafat untuk membantah
tuduhan-tuduhan terhadap aqidah Islam, yang pada perkembangannya disebut dengan
ilmu kalam.
Ilmu kalam ini dikembangkan oleh
generasi setelah shahabat (khalaf) yang berbeda dengan generasi shahabat
(salaf). Kalangan khalaf telah membahas lebih jauh tentang dzat Allah dengan
menggunakan metode pembahasan filosof Yunani. Metode ini menjadikan akal
sebagai dasar pemikiran untuk membahas segala hal tentang iman.
Para pemikir Islam berusaha
mempertemukan Islam dengan pemikiran filsafat ini. Cara berfikir ini
memunculkan interpretasi dan penafsiran yang menjauhkan sebagian arti dan
hakekat Islam yang sebenarnya. Hal ini ditambahkan dengan masuknya orang-orang
munafik ke tubuh umat Islam. Mereka merekayasa pemikiran dan pemahaman yang
bukan berasal dari Islam dan justru menimbulkan saling pertentangan. Terlebih
lagi kelalaian kaum muslimin terhadap penguasaan bahasa Arab dan pengembangan
Islam yang terjadi sejak abad ke-7 H, mengakibatkan Islam semakin mengalami
kemerosotan.
Terkikisnya pemahaman Islam yang
hakiki terus berlanjut sampai awal abad ke-13 H. Saat itu umat Islam mulai
mengupayakan pembaruan untuk memahami syariat Islam yang akan diterapkan dalam
masyarakat. Islam ditafsirkan tidak semata-mata selaras dengan isi kandungan
nash-nash.
Disaat kaum muslimin mengalami
kemerosotan berfikir, cara pandang mereka mulai teracuni oleh cara pandang
asing. Tsaqofah Islam kian melemah. Upaya-upaya pembaruan semakin merebak. Para
pembaru memandang perlunya mengatasi masalah dengan melakukan interpretasi
hukum-hukum Islam agar sesuai dengan kondisi yang ada. Mereka mengeluarkan
kaidah-kaidah umum dan hukum-hukum terperinci sesuai dengan pandangan tersebut.
Bahkan mereka membuat kaedah umum yang tidak berdasarkan perspektif wahyu
(Al-Quran dan Hadits).
Sampai dengan perempat ketiga abad
ini, gerakan Islam lebih merupakan pembaharuan dalam pengertian revitalitas
atau semacam romantisme. Hampir seluruh gerakan Islam dimotori oleh semangat
menghidupkan kembali tradisi Islam Klasik sebagai reaksi atas kebangkrutan
kekuasaan politik Islam di satu sisi sementara didomonasi politik dan
intelektual Barat modern merupakan fenomena mondial. Gerakan Islam baik di
Timur Tengah maupun beberapa kawasan Asia seperti India bertumpu pada
emansipasi politik dan intelektual dalam romantisme dan revitalisasi di atas.
Walaupun kecendrungan di atas telah
berhasil membebaskan beberapa kawasan Islam dari kolonialisme dan membangkitkan
kembali kepercayaan diri dunia Islam, namun pembaharuan Islam bersifat
eksternal. Di sisi lain, Negara-negara baru Islam pun berhadapan dengan
realitas baru tumbuhnya Negara bangsa yang merupakan wacana baru pemikiran
Islam.
Tanpa suatu tradisi intelektual yang
mampu berdialog dengan peradaban modern, Negara-negara baru Islam mulai
berhadapan dengan bagaimana membangun tata kehidupan sebagai realisasi semangat
dan pesan universal Islam. Pengembangan kehidupan sosial muslimpun berhadapan
dengan realitas obyektif yang kurang lebih serupa. Bagaimana membangun
peradaban Islam dalam masyarakat modern, sesungguhnya merupakan agenda gerakan
Islam masa depan.
Dari sekian banyak pembaharuan Islam,
diantaranya adalah :
1. Muhammad Ibn
Abd Al-Wahhab
Muhammad Ibn Al-wahhab. Seorang teolog Hambali dan pendiri gerakan
Wahhabiyah, dilahirkan di Uyaina, Nejb pada tahun 1115 H/1703 M. Nama
lengkapnya Abu Abdullah Muhammad ibn Sulaiman bin Ali ibn Muhammad ibn Ahmad
ibn Rasyid At-Tamimi. Kakeknya Sulaiman ibn Muhammad seorang Mufti di Nejd.
Ayahnya Abd Al-Ahhab seorang Qodi di Uyaina selama pemerintahan Abdullah ibn
Muhammad ibn Mu’ammar.
Karir pendidikannya diawali dari bimbingan ayahnya dalam bidang
fiqh Hambali, al-Quran (Tafsir), hadis dan tauhid. Pendidikan yang diterima
dari ayahnya telah menjadi dasar yang kuat bagi ibn Abd Al-Wahhab untuk
melakukan gerakan pemurnian ajaran Islam sampai ke Saudi Arabia.
Gerakan Wahabiyyah lahir di Dari’ah pada
tahun 1744 M yang bertujuan memperbaiki kepincangan-kepincangan, menghapuskan
semua kegiatan takhayul dan kembali pada Islam sejati. Muhammad bin Abd al
'-Wahhab juga menghidupkan kembali minat dalam karya-karya sarjana Islam Ibnu
Taymiya, yang pada gilirannya dipanggil untuk kebangkitan metodologi sahabat
sahabat, para ulama dari tabi'in pengikut dan metodologi dari Imam dari mahzab,
seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Al Shafi'ee dan Imam Ahmad bin
Hanbal.
Pemikiran-pemikiran Muhammad Ibn Abd Al-Wahab yang
mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad ke-19, yaitu
:
a.
Hanya al-Qur’an dan hadislah yang merupakan
sumber asli dari ajaran-ajaran Islam
b.
Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
c.
Pintu ijtihad terbuka
Ada
2 pengaruh gerakan Wahabiyah terhadap dunia Islam yaitu pertama, ajaran-ajaran
kaum Wahabiyah terutama paham tauhid kembali mempengaruhi pemikiran dan
usaha-usaha pembaharuan pada periode modern dari sejarah Islam, kedua, sikap
teokratik-revolusioner yang ditunjukkan oleh gerakan Wahabiyah banyak
mempengaruhi gerakan militansi yang ada pada abad ke-19. Contoh gerakan
militansi tersebut adalah di India, gerakan yang di pimpin oleh Syariatullah
dan Sayyid Ahmad melawan kesultanan Mughal yang tengah mengalami kemunduran,
kelompok-kelompok Sikh, dan penjajah Inggris.
2. Jamaludin al-Afghani
Jamaluddin Al-Sayyid Muhammad Jamaludin bin
Shfdar Al-Afghani, lahir pada tahun 1254 H/1838 M di sebuah desa As-Adabad
dekat kota Konar sebelah timur kota Kabul Afghanistan. Gelar Al-Sayyid
disandangnya karena keluarganya keturunan Nabi Muhammad saw melalui jalur pakar
hadis yang popular yaitu Ali At-Tumudzi keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Pendidikan Al-Afghani mula-mula di Kabul (tradisional) lalu ke
India dan Hijaz. Kemudian berpetualanh ke India tahun 1896 M hingga ke Eropa,
Inggris, perancis,
Mesir, Persia, Rusia dan Turki Usmani hingga sampai ajal
menjemputnya tanggal 9 Maret1897 M di Istambul dalam usia 59 tahun.
Bentuk pengajaran Jamaluddin Al Afghani tersimpul dalam dua
kesimpulan. Pertama beliau menekankan supaya pengajaran agama Islam itu
diperbaiki supaya sesuai dan dapat mengikuti zaman modern dan kedua bertujuan
untuk membebaskan negara-negara Islam di Timur dari cengkaman kekuasaan Barat.
Beliau senantiasa berpendapat bahwa umat Islam telah merosot akhlaknya dan
lemah semangat serta dikuasai oleh hawa nafsu yang buas. Beliau menaruh
keyakinan penuh bahwa kekuasaan negara Barat ke atas negara-negara Islam adalah
amat bahaya dengan keadaan demikian jika umat Islam tidak berubah, mereka pasti
akan menerima nasib yang lebih buruk lagi. Oleh karena itu, umat Islam
hendaknya bangkit untuk mengembalikan agama dan diri mereka sebagai umat yang
mulia lagi terpuji.
Pemikiran politik Al-Afghani ada dua unsur utama : kesatuan dunia
Islam dan popularisme. Doktrin kesatuan politik dunia islam yang dikenal
sebagai pan islamisme di desakkan oleh Al-Afghani sebagai satu-satunya benteng
pertahanan terhadap penduduk dan dominasi asing atas negeri-negeri muslim.
Dorongan populis timbul baik dari pertimbangan akan keadilan intrinsiknya dan
dari kenyataan bahwa suatu pemerintah konstitusional oleh rakyat sajalah yang
akan kuat berdiri, stabil dan merupakan jaminan yang sebenarnya menghadapi
kekuatan dan intrik-intrik asing.
3. Muhammad Abduh
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Abduh ibn
Hasan Khairullah. Ia lahir tahun 1849 di desa Mahallah Nasr, Syubrakhit
Al-Buhairah, kurang lebih 15 Km dari kota Damanhur Mesir. Ayahnya bernama
Abduh Hasan khairullah,mempunyai silsilah keturunan bangsa Turki. Ibunya
mempunyai silsilah keturunan orang besar Islam, Umar bin Khattab, khalifah yang
kedua.
Pendidikannya mula-mula oleh orang tuanya mengaji sampai hafal
al-quran dalam usia 12 tahun. Selanjutnya keperguruan agama “ Masjid Ahmadi” di
desa thanta dan akhirnya keperguruan tinggi islam “Al-Azhar” Kairo tamat tahun
1877 serta membaktikan diri mengajar di Dar Al-Ulum dan rumahnya sendiri.
Pemikiran-pemikiran
Muhammad Abduh meliputi :
a.
Pendidikan, Abduh menentang dualisme pendidikan
yang memisahkan antara pendidikan agama dari pendidikan umum.
b.
Politik, Abduh menganggap perlu adanya pembatas
kekuasaan suatu pemerintahan dan perlunya kontrol sosial dari rakyat terhadap
penguasa.
c.
Taklid dan ijtihad, Abduh
mengecam taklid dan menyerukan ijtihad karena keterbelakangan dan kemunduran
Islam disebabkan oleh pandangan dan sikap jumud dikalangan uamat Islam.
Muhammad
Abduh berhasil memasuki pengetahuan umum kedalam kurikulum Al-Azhar., seperti
ilmu ukur, ilmu bumi, matematika dan aljabar. Pengaruh yang di tinggalkan Abduh
pada generasi berikutnya menggerakkan Al-Azhar untuk menata kembali metode
pengajarannya. Pemikiran-pemikirannya berpengaruh bukan hanya terasa di Mesir,
namun bergema kebagian dunia Islam pada umumnya terutama dunia Arab termasuk
Indonesia melalui karangan-karangan beliau sendiri dan tulisan murid-muridnya.
4. Muhammad Rasyid Rida
Nama lengkapnya adalah
Mohammad Rasyid bin Ali Rida bin Muhammad Syamsudin bin Muhammad Baharudin bin
Mulla Ali Kalifa. Ia lahir di Al-Qalamun, sebuah desa dekat Tripoli di tepi
pantai Mediteranian sebuah utara Lebanon pada tanggal 27 Jumadil Ula 1282 H/23
September 1865 M dan meninggal pada 23 Jumadil Ula 1354 H/22 Agustus 1935.
Pendidikannya dimulai pada kuttab di Qalamun lalu ke sekolah nasional Usmani,
sekolah nasional Islam Tripoli tahun 18882, dan sekolah agam di Tripoli.
Pemikiran pembaharuan Muhammad Rasyid Rida secara gsris
besar dapat di kelompokkan menjadi 3,yaitu :
a.
Keagamaan, menurut Rasyid
Rida bahwa kemuduran yang di derita ummat Islam karena mereka tidak mengamalkan
ajaran Islam yang sebenarnya, mereka telah menyeleweng dari ajaran tersebut.
Untuk itu umat Islam harus dikembalikan pada ajaran Islam yang semestinya dan
ia juga menganjurkan pembaharuan salam bidang hukum yakni penyatuan madzhab.
b.
Pendidikan, Rasyid Rida
mengajukan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum dengan ilmu-ilmu agama Islam
di sekolah-sekolah
c.
Politik, menurut Rasyid
Rida bahwa paham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh
umat Islam.
Muhammad
Rasid Rida banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaludin Al-Afghani dan Muhammad
Abduh melalui majalah Al-Urwah Al-Wustqa. Majalah tersebut
mendapat sambutan hangat bukan hanya di Mesir atau negara-negara arab
sekitarnya saja, namun sampai ke Eropa bahkan ke Indonesia. Majalah itu
berakhir karena adanya kendala yang di ciptakan para kolonialis eropa
5. Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1876. Ia berasal dari
keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal
saleh adalah guru pertamanya, lalu di masukkan ke maktab untuk mempelajari
Al-Quran. Kemudian ke Scottish Mission School mempelajari pelajaran agama,
bahasa arab, dan bahasa persia.
Muhammad Iqbal pada tahun 1908 kembali ke Lahore bekerja sebagai
pengacara dan dosen pilsafat. Tahun 1930 ia dipilih menjadi presiden liga
muslim. tahun 1931 dan 1932 ia ikut dalam konferensi meja budar di London
membahas konstitusi baru bagi India. Kemudian beliau jatuh sakit dan meninggal
pada tanggal 20 April 1935.
Pemikiran
pembaharuan Muhammad Iqbal secara garis besar terdiri dari 3 bidang, yaitu:
a.
Keagamaan, Muhammad Iqbal
memandang bahwa kemunduran umat Islam di sebabkan oleh kebekuan umat Islam
dalam pemikiran dan di tutupnya pintu ijtihad. Oleh karenanya ijtihad
di anggap sebagai prinsip yang dipakai dalam soal gerak dan perubahan dalam
hidup sosial manusia sehingga ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam
pembaharuan Islam.
b.
Pendidikan, Muhammad Iqbal tidak menjadikan
barat sebagai model pembaharuannya karena menolak kapitalisme dan imperialisme
yang dipengaruhi oleh materialisme dan telah mulai meninggalkan agama. Yang
harus diambil umat Islam dari barat hanyalah ilmu ilmu pengetahuannya.
c.
Politik, Muhammad Iqbal memandang bahwa India
pada hakikatnya tersusun dari dua bangsa Islam dan Hindu. Umat Islam India
harus menuju pada pembentukan negara tersendiri, terpisah dari negara Hindu di
India sehingga beliau di pandang sebagai bapak Pakistan.
Pemikiran-pemikiran Muhammad Iqbal mempengaruhi
dunia Islam pada umumnya, terutama dalam pembaharuan di India. Ia menimbulkan
paham dinamisme dikalanagan umat Islam India dan menunjukan jalan yang harus
mereka tempuh untuk masa depan agar umat Islam minoritas di anak benua itu
dapat bertahan hidup dari tekanan luar dengan terwujudnya republik Pakistan.
C. DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah
Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
Suntiah, Ratu dan Maslani. 2010. Sejarah
Peradaban Islam. Bandung : CV. Insan Mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar