Sabtu, 09 Mei 2020

PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG PEMBAHARUAN PEMIKIRAN DALAM ISLAM/ ALIRAN MODERN DALAM ISLAM


A.    PENDAHULUAN
Terpuruknya nilai–nilai pendidikan dilatar belakangi oleh kondisi internal Islam yang tidak lagi menganggap ilmu pengetahuan umum sebagai satu kesatuan ilmu yang harus diperhatikan. Selanjutnya, ilmu pengetahuan lebih banyak diadopsi bahkan dimanfaatkan secara komprehensif oleh barat yang pada masa lalu tidak pernah mengenal ilmu pengetahuan.
Secara garis besar ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya proses pembaharuan Islam. Pertama faktor internal yaitu, faktor kebutuhan pragmatis umat Islam yang sangat memerlukan satu system yang betul – betul bisa dijadikan rujukan dalam rangka mencetak manusia – manusia muslim yang berkualitas, bertaqwa, dan beriman kepada Allah. Kedua faktor eksternal adanya kontak Islam dengan barat juga merupakan faktor terpenting yang bisa kita lihat. Adanya kontak ini paling tidak telah menggugah dan membawa perubahan phragmatik umat Islam untuk belajar secara terus menerus kepada barat, sehingga ketertinggalan yang selama ini dirasakan akan bisa terminimalisir.
Dalam makalah ini, kami lebih menekankan pada makna pembaharuan beserta landasan dan tujuan pembaharuan Islam.



B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Pembaharuan pemikiran dalam Islam
Dalam kosakata “Islam”, pembaruan digunakan kata tajdid, kemudian muncul berbagai istilah yang dipandang memiliki relevansi makna dengan pembaruan, yaitu modernisme, reformisme, puritanis-me, revivalisme, dan fundamentalisme.
Di samping kata tajdid, ada istilah lain dalam kosa kata Islam tentang kebangkitan atau pembaruan, yaitu kata islah. Kata tajdid biasa diterjemahkan sebagai “pembaharuan”, dan istilah sebagai “perubahan”. Kedua kata tersebut secara bersama-sama mencerminkan suatu tradisi yang berlanjut, yaitu suatu upaya menghidupkan kembali keimanan Islam beserta praktek-prakteknya dalam komunitas kaum muslimin.
Berkaitan hal tersebut, maka pembaruan dalam Islam bukan dalam hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental ajaran Islam; artinya bahwa pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam supaya sesuai dengan selera jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat jaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial.
Senada dengan hal di atas, Din Syamsuddin mengatakan bahwa pembaruan Islam merupakan rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan. Sebagai salah satu pendekatan pembaruan Islam, rasionalisasi mengandung arti sebagai upaya menemukan substansi dan penanggalan lambang-lambang, sedangkan kontekstualisasi mengandung arti sebagai upaya pengaitan substansi tersebut dengan pelataran sosial-budaya tertentu dan penggunaan lambang-lambang tersebut untuk membungkus kembali substansi tersebut. Dengan ungkapan lain bahwa rasionalisasi dan kontekstualisasi dapat disebut sebagai proses substansi (pemaknaan secara hakiki etika dan moralitas) Islam ke dalam proses kebudayaan dengan melakukan desimbolisasi (penanggalan lambang-lambang) budaya asal (baca: Arab), dan pengalokasian nilai-nilai tersebut ke dalam budaya baru (lokal). Sebagai proses substansiasi, pembaruan Islam melibatkan pendekatan substantivistik, bukan formalistik terhadap Islam.
Pengertian Istilah
a.                Harun Nasution cendrung menganalogikan istilah “pembaharuan” dengan “modernisme”, karena istilah terakhir ini dalam masyarakat Barat mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha mengubah paham-paham, adt-istiadat, institusi lama, dan sebagainya unutk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Gagasan ini muncul di Barat dengan tujuan menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuna modern. Karena konotasi dan perkembangan yang seperti itu, harun Nasution keberatan menggunakan istilah modernisasi Islam dalam pengertian di atas
b.               Revivalisasi. Menurut paham ini, “pembaharuan adalah “membangkitkan” kembali Islam yang “murni” sebagaimana pernah dipraktekkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan kaum Salaf.
c.                Kebangkitan Kembali ( Resugence ) Dalam kamus Oxford, resurgence didefinisikan sebagai “kegiatan yang muncul kembali” (the act of rising again ). Pengertian ini mengandung 3 hal :
1.        Suatu pandangan dari dalam, suatu cara dalam mana kaum muslimim melihat bertambahnya dampak agama diantara para penganutnya. Islam menjadi penting kembali. Dalam artian, memperoleh kembali prestise dankehormatan dirinya.
2.        “Kebangkitan kembali” menunjukkan bahwa keadaaan tersebut telah terjadi sebelumnya. Jejak hidup nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam dan para pengikutnya memberikan pengaruh besar terhadap pemikiran orang-orang yang menaruh perhatian pada jalan hidup Islam saat ini.
3.        Kebangkitan kembali sebagai suatu konsep, mengandung paham tentang suatu tantangan, bahkan suatu ancaman terhadap pengikut pandangan-pandangan lain.

2.      Latar Belakang Pembaharuan dalam Islam
Mulai abad  pertengahan merupakan abad gemilang bagi umat Islam. Abad inilah daerah-daerah Islam meluas di barat melalui Afrika Utara sampai Spanyol, di Timur Melalui Pesia sampai India.
Daerah-daerah ini kepada kekuasaan kholifah yang pada mulanya berkedudukan di Madinah, kemudian di Damaskus, dan terakhir di Bagdad. Di abad ini lahir para pemikir dan ulama besar seperti ;Maliki, Syafi’I, Hanafi, dan Hambali. Dengan lahirnya pemikiran para ulama besar itu, maka ilmu pengetahuan lahir dan berkembang dengan pesat sampai ke puncaknya, baik dalam bidang agama, nono agama maupun dalam bidang kebudayaan lainnya. 
Memasuki benua Eropa melalui Spanyol dan Sisilia, dan inilah yang menjadi dasar dari ilmu pengetahuan yang menguasai alam pikiran orang barat (Eropa) pada abad selanjutnya. 
Di pandang dari segi sejarah kebudayaan, maka maka tugas memelihara dan menyebarkan ilmu pengetahuan itu tidaklah kecil nilainya dibanding dengan mencipta ilmu pengetahuan.
Di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
a.     Paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
b.     Sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
c.     Umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaran yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
d.     Hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini umat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali ketika terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa, yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan di tangan Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang aru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer modern yang dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan dipusatkan di dalam lapangan militer, namun pembaharuan di bidang lain disertakan pula.
Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam Islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang dilalaikan umatnya. Oleh karena itu pembaharuan dalam Islam bukan hanya mengajak maju kedepan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu.
Adapun yang melatarbelakangi pemikiran politik Islam adalah: 
1.      Kemunduran dan kerapuhan dunia Islam yang disebabkan oleh faktor internal dan yang berakibat munculnya gerakan-gerakan pembaharuan dan pemurnian.
2.      Rongrongan Barat terhadap keutuhan kekuasaan politik dan wilayah dunia Islam yang berakhir dengan dominasi atau penjajahan oleh negara-negara Barat tersebut.
3.      Keunggulan Barat dalam bidang ilmu, teknologi, dan organisasi. 
Ketiga hal tersebut ini juga memberi pengaruh pada pemikiran politik Islam yakni banyak di antara para pemikir politik Islam tidak mengetengahkan konsepsi tentang system politik Islam, tetapi lebih kepada konsepsi perjuangan politik umat Islam terhadap kezaliman penguasa, lebih-lebih terhadap imperialis dan kolonialis Barat. Perhatian mereka lebih banyak dipusatkan pada perjuangan pembebasan dunia Islam dari cengkraman atau dominasi Barat. Kalau gerakan pembaharuan umat Islam di Turki pada akhirnya menimbulkan Negara Turki yang bersifat sekuler, gerakan pembaharuan umat Islam di India melahirkan Negara Pakistan yang mempunyai agama sebagai dasar.
Gerakan yang diusung oleh tiga tokoh pembaharu, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha, dikenal dengan gerakan Salafiyah yaitu suatu aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaannya, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dahulu diamalkan oleh generasi pertama Islam.
Pemerintahan yang ideal menurut Muhammad Abduh kurang lebih seperti yang diangankan oleh ahli-ahli hukum pada abad pertengahan, penguasa yang adil, yang memerintah sesuai dengan hukum dan bermusyawarah dengan para pemimpin rakyat.
Kemunculan ide pembaruan dilatarbelakangi oleh suatu proses yang panjang. Sejak awal abad ke-2 H (8M). Islam dalam perkembangan dakwahnya yang makin meluas mengharuskan Islam berinteraksi dengan peradaban dan agama lain. Sehingga timbul pergolakan pemikiran antara Islam dengan pemikiran asing. Hal ini mendorong para pemikir Islam untuk membahas aqidah Islam dari berbagai segi. Termasuk mengemukakan argumentasi untuk mempertahankan aqidah Islam ketika menghadapi aqidah lain (terutama Nashrani dengan menggunakan cara berfikir filsafat Yunani). Akhirnya untuk menghadapi orang-orang Nashrani, umat Islam pun mempelajari filsafat untuk membantah tuduhan-tuduhan terhadap aqidah Islam, yang pada perkembangannya disebut dengan ilmu kalam.
Ilmu kalam ini dikembangkan oleh generasi setelah shahabat (khalaf) yang berbeda dengan generasi shahabat (salaf). Kalangan khalaf telah membahas lebih jauh tentang dzat Allah dengan menggunakan metode pembahasan filosof Yunani. Metode ini menjadikan akal sebagai dasar pemikiran untuk membahas segala hal tentang iman.
Para pemikir Islam berusaha mempertemukan Islam dengan pemikiran filsafat ini. Cara berfikir ini memunculkan interpretasi dan penafsiran yang menjauhkan sebagian arti dan hakekat Islam yang sebenarnya. Hal ini ditambahkan dengan masuknya orang-orang munafik ke tubuh umat Islam. Mereka merekayasa pemikiran dan pemahaman yang bukan berasal dari Islam dan justru menimbulkan saling pertentangan. Terlebih lagi kelalaian kaum muslimin terhadap penguasaan bahasa Arab dan pengembangan Islam yang terjadi sejak abad ke-7 H, mengakibatkan Islam semakin mengalami kemerosotan.
Terkikisnya pemahaman Islam yang hakiki terus berlanjut sampai awal abad ke-13 H. Saat itu umat Islam mulai mengupayakan pembaruan untuk memahami syariat Islam yang akan diterapkan dalam masyarakat. Islam ditafsirkan tidak semata-mata selaras dengan isi kandungan nash-nash.
Disaat kaum muslimin mengalami kemerosotan berfikir, cara pandang mereka mulai teracuni oleh cara pandang asing. Tsaqofah Islam kian melemah. Upaya-upaya pembaruan semakin merebak. Para pembaru memandang perlunya mengatasi masalah dengan melakukan interpretasi hukum-hukum Islam agar sesuai dengan kondisi yang ada. Mereka mengeluarkan kaidah-kaidah umum dan hukum-hukum terperinci sesuai dengan pandangan tersebut. Bahkan mereka membuat kaedah umum yang tidak berdasarkan perspektif wahyu (Al-Quran dan Hadits). 
Sampai dengan perempat ketiga abad ini, gerakan Islam lebih merupakan pembaharuan dalam pengertian revitalitas atau semacam romantisme. Hampir seluruh gerakan Islam dimotori oleh semangat menghidupkan kembali tradisi Islam Klasik sebagai reaksi atas kebangkrutan kekuasaan politik Islam di satu sisi sementara didomonasi politik dan intelektual Barat modern merupakan fenomena mondial. Gerakan Islam baik di Timur Tengah maupun beberapa kawasan Asia seperti India bertumpu pada emansipasi politik dan intelektual dalam romantisme dan revitalisasi di atas.
Walaupun kecendrungan di atas telah berhasil membebaskan beberapa kawasan Islam dari kolonialisme dan membangkitkan kembali kepercayaan diri dunia Islam, namun pembaharuan Islam bersifat eksternal. Di sisi lain, Negara-negara baru Islam pun berhadapan dengan realitas baru tumbuhnya Negara bangsa yang merupakan wacana baru pemikiran Islam.
Tanpa suatu tradisi intelektual yang mampu berdialog dengan peradaban modern, Negara-negara baru Islam mulai berhadapan dengan bagaimana membangun tata kehidupan sebagai realisasi semangat dan pesan universal Islam. Pengembangan kehidupan sosial muslimpun berhadapan dengan realitas obyektif yang kurang lebih serupa. Bagaimana membangun peradaban Islam dalam masyarakat modern, sesungguhnya merupakan agenda gerakan Islam masa depan.
Dari sekian banyak pembaharuan Islam, diantaranya adalah :
1.      Muhammad Ibn Abd Al-Wahhab
Muhammad Ibn Al-wahhab. Seorang teolog Hambali dan pendiri gerakan Wahhabiyah, dilahirkan di Uyaina, Nejb pada tahun 1115 H/1703 M. Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad ibn Sulaiman bin Ali ibn Muhammad ibn Ahmad ibn Rasyid At-Tamimi. Kakeknya Sulaiman ibn Muhammad seorang Mufti di Nejd. Ayahnya Abd Al-Ahhab seorang Qodi di Uyaina selama pemerintahan Abdullah ibn Muhammad ibn Mu’ammar.
Karir pendidikannya diawali dari bimbingan ayahnya dalam bidang fiqh Hambali, al-Quran (Tafsir), hadis dan tauhid. Pendidikan yang diterima dari ayahnya telah menjadi dasar yang kuat bagi ibn Abd Al-Wahhab untuk melakukan gerakan pemurnian ajaran Islam sampai ke Saudi Arabia.
Gerakan Wahabiyyah lahir di Dari’ah pada tahun 1744 M yang bertujuan memperbaiki kepincangan-kepincangan, menghapuskan semua kegiatan takhayul dan kembali pada Islam sejati. Muhammad bin Abd al '-Wahhab juga menghidupkan kembali minat dalam karya-karya sarjana Islam Ibnu Taymiya, yang pada gilirannya dipanggil untuk kebangkitan metodologi sahabat sahabat, para ulama dari tabi'in pengikut dan metodologi dari Imam dari mahzab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Al Shafi'ee dan Imam Ahmad bin Hanbal. 
Pemikiran-pemikiran Muhammad Ibn Abd Al-Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad ke-19, yaitu :
a.       Hanya al-Qur’an dan hadislah yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran Islam
b.      Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
c.       Pintu ijtihad terbuka
Ada 2 pengaruh gerakan Wahabiyah terhadap dunia Islam yaitu pertama, ajaran-ajaran kaum Wahabiyah terutama paham tauhid kembali mempengaruhi pemikiran dan usaha-usaha pembaharuan pada periode modern dari sejarah Islam, kedua, sikap teokratik-revolusioner yang ditunjukkan oleh gerakan Wahabiyah banyak mempengaruhi gerakan militansi yang ada pada abad ke-19. Contoh gerakan militansi tersebut adalah di India, gerakan yang di pimpin oleh Syariatullah dan Sayyid Ahmad melawan kesultanan Mughal yang tengah mengalami kemunduran, kelompok-kelompok Sikh, dan penjajah Inggris.
2.      Jamaludin al-Afghani
Jamaluddin Al-Sayyid Muhammad Jamaludin bin Shfdar Al-Afghani, lahir pada tahun 1254 H/1838 M di sebuah desa As-Adabad dekat kota Konar sebelah timur kota Kabul Afghanistan. Gelar Al-Sayyid disandangnya karena keluarganya keturunan Nabi Muhammad saw melalui jalur pakar hadis yang popular yaitu Ali At-Tumudzi keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Pendidikan Al-Afghani mula-mula di Kabul (tradisional) lalu ke India dan Hijaz. Kemudian berpetualanh ke India tahun 1896 M hingga ke Eropa, Inggris, perancis,
Mesir, Persia, Rusia dan Turki Usmani hingga sampai ajal menjemputnya tanggal 9 Maret1897 M di Istambul dalam usia 59 tahun.
Bentuk pengajaran Jamaluddin Al Afghani tersimpul dalam dua kesimpulan. Pertama beliau menekankan supaya pengajaran agama Islam itu diperbaiki supaya sesuai dan dapat mengikuti zaman modern dan kedua bertujuan untuk membebaskan negara-negara Islam di Timur dari cengkaman kekuasaan Barat. Beliau senantiasa berpendapat bahwa umat Islam telah merosot akhlaknya dan lemah semangat serta dikuasai oleh hawa nafsu yang buas. Beliau menaruh keyakinan penuh bahwa kekuasaan negara Barat ke atas negara-negara Islam adalah amat bahaya dengan keadaan demikian jika umat Islam tidak berubah, mereka pasti akan menerima nasib yang lebih buruk lagi. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya bangkit untuk mengembalikan agama dan diri mereka sebagai umat yang mulia lagi terpuji.
Pemikiran politik Al-Afghani ada dua unsur utama : kesatuan dunia Islam dan popularisme. Doktrin kesatuan politik dunia islam yang dikenal sebagai pan islamisme di desakkan oleh Al-Afghani sebagai satu-satunya benteng pertahanan terhadap penduduk dan dominasi asing atas negeri-negeri muslim. Dorongan populis timbul baik dari pertimbangan akan keadilan intrinsiknya dan dari kenyataan bahwa suatu pemerintah konstitusional oleh rakyat sajalah yang akan kuat berdiri, stabil dan merupakan jaminan yang sebenarnya menghadapi kekuatan dan intrik-intrik asing.
3.      Muhammad Abduh
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Abduh ibn Hasan Khairullah. Ia lahir tahun 1849 di desa Mahallah Nasr, Syubrakhit Al-Buhairah, kurang lebih 15 Km dari kota Damanhur Mesir. Ayahnya bernama Abduh Hasan khairullah,mempunyai silsilah keturunan bangsa Turki. Ibunya mempunyai silsilah keturunan orang besar Islam, Umar bin Khattab, khalifah yang kedua. 
Pendidikannya mula-mula oleh orang tuanya mengaji sampai hafal al-quran dalam usia 12 tahun. Selanjutnya keperguruan agama “ Masjid Ahmadi” di desa thanta dan akhirnya keperguruan tinggi islam “Al-Azhar” Kairo tamat tahun 1877 serta membaktikan diri mengajar di Dar Al-Ulum dan rumahnya sendiri.
Pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh meliputi :
a.       Pendidikan, Abduh menentang dualisme pendidikan yang memisahkan antara pendidikan agama dari pendidikan umum.
b.      Politik, Abduh menganggap perlu adanya pembatas kekuasaan suatu pemerintahan dan perlunya kontrol sosial dari rakyat terhadap penguasa.
c.       Taklid dan ijtihad, Abduh mengecam taklid dan menyerukan ijtihad karena keterbelakangan dan kemunduran Islam disebabkan oleh pandangan dan sikap jumud dikalangan uamat Islam.
Muhammad Abduh berhasil memasuki pengetahuan umum kedalam kurikulum Al-Azhar., seperti ilmu ukur, ilmu bumi, matematika dan aljabar. Pengaruh yang di tinggalkan Abduh pada generasi berikutnya menggerakkan Al-Azhar untuk menata kembali metode pengajarannya. Pemikiran-pemikirannya berpengaruh bukan hanya terasa di Mesir, namun bergema kebagian dunia Islam pada umumnya terutama dunia Arab termasuk Indonesia melalui karangan-karangan beliau sendiri dan tulisan murid-muridnya.
4.      Muhammad Rasyid Rida
Nama lengkapnya adalah Mohammad Rasyid bin Ali Rida bin Muhammad Syamsudin bin Muhammad Baharudin bin Mulla Ali Kalifa. Ia lahir di Al-Qalamun, sebuah desa dekat Tripoli di tepi pantai Mediteranian sebuah utara Lebanon pada tanggal 27 Jumadil Ula 1282 H/23 September 1865 M dan meninggal pada 23 Jumadil Ula 1354 H/22 Agustus 1935. Pendidikannya dimulai pada kuttab di Qalamun lalu ke sekolah nasional Usmani, sekolah nasional Islam Tripoli tahun 18882, dan sekolah agam di Tripoli.
Pemikiran pembaharuan Muhammad Rasyid Rida secara gsris besar dapat di kelompokkan menjadi 3,yaitu : 
a.       Keagamaan, menurut Rasyid Rida bahwa kemuduran yang di derita ummat Islam karena mereka tidak mengamalkan ajaran Islam yang sebenarnya, mereka telah menyeleweng dari ajaran tersebut. Untuk itu umat Islam harus dikembalikan pada ajaran Islam yang semestinya dan ia juga menganjurkan pembaharuan salam bidang hukum yakni penyatuan madzhab.
b.      Pendidikan, Rasyid Rida mengajukan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum dengan ilmu-ilmu agama Islam di sekolah-sekolah
c.       Politik, menurut Rasyid Rida bahwa paham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh umat Islam.
Muhammad Rasid Rida banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaludin Al-Afghani dan Muhammad Abduh melalui majalah Al-Urwah Al-Wustqa. Majalah tersebut mendapat sambutan hangat bukan hanya di Mesir atau negara-negara arab sekitarnya saja, namun sampai ke Eropa bahkan ke Indonesia. Majalah itu berakhir karena adanya kendala yang di ciptakan para kolonialis eropa
5.      Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1876. Ia berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh adalah guru pertamanya, lalu di masukkan ke maktab untuk mempelajari Al-Quran. Kemudian ke Scottish Mission School mempelajari pelajaran agama, bahasa arab, dan bahasa persia.
Muhammad Iqbal pada tahun 1908 kembali ke Lahore bekerja sebagai pengacara dan dosen pilsafat. Tahun 1930 ia dipilih menjadi presiden liga muslim. tahun 1931 dan 1932 ia ikut dalam konferensi meja budar di London membahas konstitusi baru bagi India. Kemudian beliau jatuh sakit dan meninggal pada tanggal 20 April 1935.
Pemikiran pembaharuan Muhammad Iqbal secara garis besar terdiri dari 3 bidang, yaitu:
a.       Keagamaan, Muhammad Iqbal memandang bahwa kemunduran umat Islam di sebabkan oleh kebekuan umat Islam dalam pemikiran dan di tutupnya pintu ijtihad. Oleh karenanya ijtihad di anggap sebagai prinsip yang dipakai dalam soal gerak dan perubahan dalam hidup sosial manusia sehingga ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan Islam.
b.      Pendidikan, Muhammad Iqbal tidak menjadikan barat sebagai model pembaharuannya karena menolak kapitalisme dan imperialisme yang dipengaruhi oleh materialisme dan telah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil umat Islam dari barat hanyalah ilmu ilmu pengetahuannya.
c.       Politik, Muhammad Iqbal memandang bahwa India pada hakikatnya tersusun dari dua bangsa Islam dan Hindu. Umat Islam India harus menuju pada pembentukan negara tersendiri, terpisah dari negara Hindu di India sehingga beliau di pandang sebagai bapak Pakistan.
Pemikiran-pemikiran Muhammad Iqbal mempengaruhi dunia Islam pada umumnya, terutama dalam pembaharuan di India. Ia menimbulkan paham dinamisme dikalanagan umat Islam India dan menunjukan jalan yang harus mereka tempuh untuk masa depan agar umat Islam minoritas di anak benua itu dapat bertahan hidup dari tekanan luar dengan terwujudnya republik Pakistan.



C.    DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
Suntiah, Ratu dan Maslani. 2010. Sejarah Peradaban Islam. Bandung : CV. Insan Mandiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAPORAN KKL ( KULIAH KERJA LAPANGAN ) FAI UNIAT (Universitas Islam Attahiriyah)

https://drive.google.com/folderview?id=1QsYXAAC12ZFAC3ZtvdvvHF_AnsawW8n5