BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tingkah
laku setiap manusia, baik pada kelompok balita, anak-anak, remaja, dewasa, dan
kelompok lansia dalam situasi pendidikan merupakan objek dari psikologi
pendidikan. Mereka adalah makhluk yang unik yang penuh dengan misteri, salah
satu indikatornya adalah selalu mengalami perubahan dalam berbagai hal, baik
faktor phisik, psikhis, pengetahuan, wawasan dan lain-lain. Karena itu,
individu satu dengan lainnya akan berbeda delam berbagai hal. Meski demikian,
langkah demi langkah akan mengalami perkembangan secara kontinyu dengan
menunjukkan kehasannya, sehingga memerlukan perlakuan tersendiri dalam
mendidik.
Membantu
proses pengembangan berbagai aspek perkembangan anak perlu diawali dengan
pemahaman tentang perkembangan anak, karena perkembangan anak berbeda
dengan perkembangan anak remaja atau orang dewasa. Anak memiliki karakteristik tersendiri dan
anak memilikidunianya sendiri. Untuk mendidik anak usia dini, perlu
dibekali pemahaman tentangdunia anak dan bagaimana proses perkembangan anak.
Dengan pemahaman ini diharapkan para pendidik anak usia dini memiliki pemahaman
yang lebih baik dalam menentukanproses pembelajaran ataupun
perlakuan pada anak yang dididiknya.
Perkembangan
yang dialami anak bersifat progresif,
sistematis dan berkesinambungan dan perkembangan pada masa usia ini
mengikuti berbagai prinsip perkembangan dan juga hukum-hukum perkembangan,
memberikan gambaran tentang peserta didik. Dan diharapkan nantinya bisa
memahami dan mengatasi karakter peserta didik yang berbeda-beda.
Bagi
setiap makhluk hidup, sejak kelahirannya dan dalam menjalani kehidupan
seterusnya terdapat dasar-dasar dan pola-pola kehidupan yang berlaku umum
sesuai dengan jenisnya. Di samping itu,
terdapat pula pola-pola yang berlaku khusus sehubungan dengan sifat-sifat
individualnya. Pola-pola ini mempunyai arti yang universal yang biasa berlaku
dimana-mana. Pola kehidupan yang dimaksudkan bisa dipergunakan sebagai patokan
untuk mengenal ciri perkembangan anak-anak, misalnya anak-anak di Amerika,
anak-anak di Asia dan bagi juga anak-anak di Indonesia.
Lingkungan dan latar
belakang kebudayaan masing-masing bangsa mempengaruhi pola pertumbuhan dan
perkembangan bangsa itu, dan dengan demikian akan terjadi atau terbentuk
karakteristik yang menjadi pola khusus bangsa yang bersangkutan. Di antara
pola-pola khusus itu, dan bahkan antara pribadi dengan pribadi, juga terdapat
perbedaan-perbedaan tertentu. Perbedaan tersebut akan lebih jelas apabila
dibandingkan secara keseluruhan pribadi bangsa-bangsa itu. Berdasar
persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan itulah diperoleh kecenderungan umum
dalam pertumbuhan dan perkembangan, yang selanjutnya dinamakan hukum-hukum
pertumbuhan dan perkembangan.
Hukum perkembangan
adalah prinsip-prinsip yang mendasari perkembangan fisik maupun Psikis
Individu. Sebagaian ahli psikologi ada yang lebih senang menggunakan istilah “
Prinsip-prinsip perkembangan” dan tidak mau menggunakan istilah hukum
perkembangan. Namun di Indonesia yang lebih dikenal adalah istilah hukum
perkembangan daripada prinsip perkembangan. Perbedaan istilah ini tidak
memberikan pengaruh fundamental terhadap makna dasar yang dikandungnya.
B. Rumusan Makalah
1.
Hukum
Rekapitulasi
2.
Hukum Masa
Peka
C. Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui Hukum Rekapitulasi
2.
Untuk
Mengetahui Hukum Masa Peka
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hukum Rekapitulasi
Hukum Rekapitulasi
adalah perkembangan psikis anak yakni ulangan secara singkat perkembangan umat
manusia. Seluruh perkembangan umat manusia terulang dalam waktu beberapa tahun
saja secara singkat dalam perkembangan anak. Fakta-faktanya Anak-anak kecil
memiliki kesamaan dengan bangsa primitif, misalnya: suka dengan warna yang
tajam, memiliki pikiran yang animistis, takut hantu atau kekuatan gaib.
Jika pengertian
rekapitulasi ini dilahirkan atau (ditransfer) ke psikologi perkembangan, dapat
dikatakan bahwa perkembangan seorang anak mengalami ulangan ringkas dari
sejarah kehidupan umat manusia. Walaupun masih ada orang yang berpendapat lain,
namun sebagian besar di antara mereka itu mengakui adanya persamaan dengan
kehidupan kebudayaan mulai dari bangsa-bangsa primitif sampai kepada kehidupan
kebudayaan bangsa yang ada dewasa ini. Mereka membagi-bagi kehidupan anak sebagai
berikut:
1)
Masa memburu dan menyamun
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 8
tahun. Tanda-tandanya, misalnya: anak senang menangkap-nangkap dalam
permainannya, memanah dan menembaki binatang. Tanda-tanda pada anak lain
misalnya senang bermain kejar-kejaran, perang-perangan, dan bermain
panah-panahan.
2)
Masa mengembala
Masa ini dialamai ketika anak berusia sekitar 10
tahun. Tanda-tandanya, misalnya: anak senang memelihara binatang. Seperti,
ayam, kambing, kelinci, merpati, dan sebagainya.
3)
Masa bercocok tanam
Masa ini dialami anak ketika ia berusia sekitar
12 tahun. Tanda-tandanya, misalnya: senang berkebun, menyiram kembang.
4)
Masa berdagang
Masa ini dialami anak ketika ia berusia sekitar
14 tahun. Tanda-tandanya, misalnya: senang bertukar-tukaran perangko dengan
teman, berkirim kriman foto dengan sesame sahabat pena, bermain jual-jualan
seperti mbok pecel, dan sebagainya.
Stanley Hall
mengungkapkan bahwa perkembangan yang dialami seorang anak merupakan ulangan
(secara cepat) sejarah kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan lambat
selama berabad-abad. Seperti masa memburu dan menyamun, masa ini
dialami ketika anak berusia 8 tahun, yaitu anak senang menangkap binatang,
senang bermain kejar-kejaran, perang-perangan. Masa menggembala,
masa ini dialami anak berusia sekitar 10 tahun, misalnya anak senang memelihara
binatang. Masa bercocok tanam, masa ini dialami anak berusia sekitar
12 tahun, misalnya senang berkebun, menyiram tanaman. Masa
berdagang, masa ini dialami anak ketika berusia sekitar 14 tahun, misalnya
senang bertukar perangko, berkirim foto.
Tokoh untuk hukum
rekapitulasi sendiri ialah Stanley Hall awalmya hulum rekapitulasi itu disebut
hukum biogenetis oleh Hackel (ahli biologi) beliau mengatakan “Ontogenese adalah adalah rekapitulasi dari phylogenese”.
Ontogenese adalah perkembangan individual. Phylogenese adalah kehidupan nenek
moyang suatu bangsa. Rekapitulasi berasal dari kata rekap, dan kemudian diserap
kembali oleh Stanley menjadi Hukum Rekapitulasi atau Teori Rekapitulasi.
B. Hukum Masa Peka
Masa peka yang dimaksud ialah suatu masa dimana
sesuatu “fungsi” demikian baik berkembangannya, karena itu harus dilayani dan
diberi kesempatan sebaik baiknya. Menurut pendapat yang masyhur, masa peka
untuk sesuatu aspek kehidupan itu datangnya hanya sekali, artinya tak terulang
lagi pada kesempatan yang lain. Katakanlah, masa peka seorang anak untuk
berjalan adalah umur 2th, masa peka untuk menggambar ketika berumur 5 th, dan
masa peka untuk perkembangan ingatan adalah pada umur 13 th. Maka berarti, pada
masa-masa itu sajalah kecakapan anak untuk di latih berjalan, menggambar, dan
berfikir logis, berada pada puncak maksimal, sehingga bila segera di salurkan,
kemungkinan besar akan berkembang dengan pesat. Sebaliknya, jika kesempatan
yang amat baik itu biarkan terlena, maka si anak akan merugi untuk selamanya.
Ahli pendidikan dari italia, Maria Montessori,
adalah seseorang yang terkenal keberhasilannya dalam memanfaatkan
masa peka anak-anak. Dia telah mendirikan sebuah lembaga pendidikan, yang
secara khusus berorientasi untuk melayani keinginan murid-muridnya, sesuai
dengan kebutuhan yang menyertai datangnya masa peka masing-masing dalam bidang
tertentu. Jadi, masa peka ini penting sekali untuk di perhatikan, oleh orang
tua anak sendiri maupun pendidik yang lain pada umumnya. Masa peka memang
kenyataan selalu datang dan di alami oleh setiap anak. Karena itu ia termasuk
hukum perkembangan yang harus mendapatkan perhatian secukupnya.
Tiap-tiap fungsi psikis mempunyai waktunya untuk
berkembang dengan sebaik-baiknya. Prof. Hugo de Vries memperkenalkan
masa peka ini dalam ilmu biologi, yaitu suatu masa ketika fungsi-fungsi psikis
menonjolkan diri ke luar, dan peka akan pengaruh rangsangan yang
datang. Sebagai contoh, anak usia 2 bulan tidak bisa diajar untuk
berjalan karena anak tidak berada dalam masa pekanya. Hal tersebut akan berbeda
dengan anak usia 10 bulan yang diajar berjalan. Masa peka
diperkenalkan dalam dunia pendidikan oleh Maria
Montessori. Menurut Montessori masa peka merupakan masa pertumbuhan
ketika suatu fungsi psikis mudah sekali dipengaruhi dan
dikembangkan. Misalnya anak usia 3 sampai 5 tahun merupakan masa
yang baik sekali untuk mempelajari bahasa ibu dan bahasa di daerahnya.
Yang memperkenalkan Hukum Masa Peka ini adalah Prof. Hugo de Vries (Belanda) dalam ilmu biologi beliau meneliti
seekorf lebah betina (lebah ratu) yang sedang mengalami masa peka. Masa peka
adalah suatu masa ketika fungsi-fungsi jiwa menonjolkan diri keluar, dan peka
akan pengaruh rangsangan yang dating. Apabila saat sang ratu peka, kemudian ia
mendapatkan zat-zat (makananan) tertentu, ia akan berkembang biak dengan cepat.
Sedangkan dalam dunia pendidikan masa peka diperkenalkan oleh Dr. Maria Montessori. Menurut M. Montessori (Italia), masa peka
merupakan masa pertumbuhan ketika suatu fungsi jiwa mudah sekali dipengaruhi
dan dikembangkan. Usia 3-5 tahun adalah masa yang baik sekali untuk mempelajari
bahasa ibu dan bahasa daerahnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hukum
Rekapitulasi bisa disebut sebagai ulangan ringkas dalam sejarah umat manusia walaupun masih ada orang
yang berpendapat lain, namun sebagian besar di antara mereka itu mengakui
adanya persamaan dengan kehidupan kebudayaan mulai dari bangsa-bangsa primitif
sampai kepada kehidupan kebudayaan bangsa yang ada dewasa ini. Mereka membagi
kehidupan anak ke dalm 4 bagian yaitu masa memburu dan menyamun, masa
mengembala, masa bercocok tanam, masa berdagang. Tokohnya sendiri dalam hukum
ini adalah Stanley Hall yang beliau juga menyerap dai Hackel (ahli biologi).
Masa Peka adalah suatu masa ketika fungsi-fungsi jiwa menonjolkan diri keluar, dan
peka akan pengaruh rangsangan yang dating. Apabila saat sang ratu peka,
kemudian ia mendapatkan zat-zat (makananan) tertentu, ia akan berkembang biak
dengan cepat. Yang memperkenalkan Hukum Masa Peka ini adalah Prof. Hugo de Vries (Belanda) dalam ilmu biologi sedangkan dalam
dunia pendidikan yaitu Dr. Maria Montessori.
DAFTAR PUSTAKA
Desmita. 2006. Psikologi perkembangan cetakan kedua. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
Dea, Thomas. F. O. 1985 Sosiologi Agama, Suatu Pengenal
Awal, terj : Jakarta : rajawali dan yosogama
F.J. Monks, A.M.P. Knoers. Siti Rahayu Haditono. 2002 Psikologi perkembangan. yogyakarta
: Gadjah Mada University Press
Elizabeth b. Hurlock . 2002 . psikologi perkembangan edisi ke lima. Jakarta
: erlangga
Prof. Dr. H. Baharuddin, M.Pd.I. 2010 . pendidikan dan psikologi
perkembangan. Jogjakarta : Ar-Ruzz Madia Al-Qur’an digital
Tidak ada komentar:
Posting Komentar