Sabtu, 09 Mei 2020

MAKALAH TAFSIR AL-QUR'AN - KEADILAN - (Tafsir Qs. Ali Imran: 18, Qs. An-Nisa: 135, Qs. A’raf: 159, Qs. Nahl: 76)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pergaulan antar manusia tentunya pasti menimbulkan sebuah masalah. Ibarat kata lidah saja tergigit apatah lagi suami istri. Begitu juga suami istri saja ada masalah, apatah lagi antar masyarakat yang tidak ada hubungan tali kasih, tentunya dengan mudah wujudnya sebuah permasalahan.
Fenomena ini sejak dulu memiliki jalan keluar, yaitu penyelesaian secara hukum. Dalam sejarah, penetapan sebuah ketentuan hukum adalah melalui peradilan, sama ada bentuknya itu secara formal seperti di peradilan yang diiktiraf negara, maupun peradilan non formal seperti mediasi maupun abritase.
Penyelesaian secara hukum ini tentunya harus berdasarkan keadilan. Lebih-lebih lagi adil merupakan hak azazi manusia. Bukan hanya filsafat modern yang menetapkan itu, akan tetapi banyak sekali ayat dalam Alquran – sebagai sumber utama muslim – mewajibkan menghukumi sesuatu perkara harus dengan adil.
Pemahaman adil dalam menghukumi ini tentunya memerlukan pentafsiran yang valid, karena batasan adil sendiri masih sangat umum dan terdapat banyak versi. Hanya dengan meneliti tafsir ahkam bagi ayat-ayat tentang adil sahaja yang dapat menghasilkan konsep menghukumi dengan adil dalam Islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Tafsir Qs. Ali Imran : 18,
2.      Tafsir Qs. An-Nisa : 135,
3.      Tafsir Qs. A’raf : 159,
4.      Tafsir Qs. Nahl : 76

C.    Tujuan
Untuk Mengetahui dan Memahami Tafsir Qs. Ali Imran : 18, Qs. An-Nisa : 135, Qs. A’raf : 159 dan Qs. Nahl : 76.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Tafsir QS. Al-Imran:18
yÎgx© ª!$# ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) žwÎ) uqèd èps3Í´¯»n=yJø9$#ur (#qä9'ré&ur ÉOù=Ïèø9$# $JJͬ!$s% ÅÝó¡É)ø9$$Î/ 4 Iw tm»s9Î) žwÎ) uqèd âƒÍyêø9$# ÞOŠÅ6yÛø9$# ÇÊÑÈ  

Artinya: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia; yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian). Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana”.
Ayat ini menunjukkan keutamaan orang-orang yang berilmu. Mereka adalah para nabi dan orang-orang berilmu lainnya dari kalangan orang-orang mukmin. Pengangkatan saksi dari kalangan orang-orang berilmu menngandung tazkiyah (rekomendasi) dan ta'dil (penyebutan sebagai orang adil) dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala, dan bahwa mereka merupakan orang-orang yang terpercaya.
Perlu diketahui, bahwa kebenaran tauhid dan batilnya syirk didukung oleh dalil-dalil naqli (wahyu) maupun 'aqli (akal), sehingga kebenarannya bagi orang-orang yang memiliki mata hati lebih jelas dan terang daripada matahari. Adapun dalil-dalil naqlinya adalah seluruh isi Al Qur'an dan As Sunnah terdapat perintah mentauhidkan Allah dan menguatkannya, mencintai orang-orang yang bertauhid, mencela syirk dan membenci orang-orang yang berbuat syirk. Sedangkan dalil 'aqli di antaranya:
§  Pengakuan manusia terhadap rububiyyah Allah, yakni Allah adalah Pencipta, Penguasa dan Pengatur alam semesta. Hal ini menghendaki agar hanya Allah saja yang disembah.
§  Semua nikmat yang diperoleh seorang hamba berasal dari Allah, demikian juga dengan perlindungan-Nya dari bahaya. Karena semua nikmat berasal dari Allah, maka hanya Dia saja yang berhak disembah.
§  Keadaan sesembahan yang disembah selain Allah sangat lemah, tidak bisa memberi manfaat dan menghindarkan bahaya, dan keadaannya yang tidak bisa mendengar, melihat, menolong yang lain dsb. Menolong dirinya sendiri ketika ada bahaya yang menghampirinya tidak bisa, lalu bagaimana mungkin ia dapat menolong yang lain, seperti inilah keadaan yang kita saksikan pada berhala-berhala dan patung-patung. Berbeda dengan Allah, yang memiliki sifat-sifat sempurna, Al Hayyu dan Al Qayyum (Maha Hidup dan mampu mengurus makhluk-Nya), Maha Perkasa, Maha Kuasa, Maha Mendengar lagi Maha Melihat dan sifat-sifat sempurna lainnya.
§  Kemenangan ahli tauhid dan binasanya orang-orang musyrik, seperti pada kisah-kisah para rasul terdahulu bersama umatnya, di mana orang-orang yang bertauhid diselamatkan Allah, sedangkan orang-orang yang berbuat syirk dibinasakan, setelah itu diakhiri dengan ayat "Inna fii dzaalika la'ibrah" (sesungguhnya pada yang demikian itu ada pelajaran).

B.     Tafsir Qs. An-Nisa : 135
* $pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. tûüÏBº§qs% ÅÝó¡É)ø9$$Î/ uä!#ypkà­ ¬! öqs9ur #n?tã öNä3Å¡àÿRr& Írr& ÈûøïyÏ9ºuqø9$# tûüÎ/tø%F{$#ur 4 bÎ) ïÆä3tƒ $ÏYxî ÷rr& #ZŽÉ)sù ª!$$sù 4n<÷rr& $yJÍkÍ5 ( Ÿxsù (#qãèÎ7­Fs? #uqolù;$# br& (#qä9Ï÷ès? 4 bÎ)ur (#ÿ¼âqù=s? ÷rr& (#qàÊ̍÷èè? ¨bÎ*sù ©!$# tb%x. $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? #ZŽÎ6yz ÇÊÌÎÈ  
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan(kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan”.
Keadilan di sini mencakup keadilan terhadap hak Allah, demikian juga keadilan terhadap hak hamba-hamba Allah. Berbuat adil terhadap hak Allah adalah dengan tidak menggunakan nikmat-Nya untuk bermaksiat kepada-Nya, bahkan menggunakannya untuk ketaaan kepada-Nya. Sedangkan keadilan terhadap hak hamba-hamba Allah adalah dengan memenuhi kewajibanmu terhadap orang lain, sebagaimana kamu menuntut hakmu. Oleh karena itu, kamu harus memberikan nafkah yang wajib kamu keluarkan, membayarkan hutang yang kamu tanggung, serta bermu'amalah dengan manusia dengan cara yang kamu suka jika kamu dimu'amalahkan seperti itu, seperti akhlak mulia, membalas jasa dsb.
Di antara bentuk menegakkkan keadilan adalah bersikap adil dalam berbicara, oleh karena itu, dia tidak boleh menghukumi salah satu dari dua perkataan atau salah satu dari dua orang yang bersengketa karena ada hubungan nasab dengannya atau karena lebih cenderung kepadanya, bahkan sikapnya harus adil. Termasuk adil pula menunaikan persaksian yang diketahuinya bagaimana pun bentuknya, meskipun mengena kepada orang yang dicintainya atau bahkan mengenai dirinya sendiri.
Oleh karena itu, jangan mempertimbangkan orang kaya karena kekayaannya dan orang miskin karena kasihan kepadanya, bahkan tetaplah kamu bersaksi terhadap kebenaran kepada siapa pun orangnya. Menegakkan keadilan termasuk perkara agung, dan yang demikian menunjukkan keadaan agama seseorang, kewara'annya dan kedudukannya dalam agama Islam. Oleh karenanya wajib bagi orang yang memperbaiki dirinya dan menginginkan keselamatan untuk memperhatikan hal ini dan menjadikannnya sebagai pusat perhatiannya serta menyingkirkan segala penghalang yang menghalanginya dari keinginan berlaku adil dan mengamalkannya. Di antara penghalang utama yang dapat menghalangi seseorang dari keadilan adalah mengikuti hawa nafsu, maka dalam ayat di atas Allah mengingatkan untuk menyingkirkan penghalang ini, Dia berfirman, "Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran ".
Hal itu, karena jika kamu mengikuti hawa nafsu, maka kamu akan menyimpang dari jalan yang benar, karena hawa nafsu biasanya membuat buta bashirah (mata hati) yang ada dalam diri seseorang sehingga ia pun melihat yang hak sebagai batil dan yang batil sebagai hak. Barang siapa yang dapat selamat dari hawa nafsunya, maka dia akan diberi taufiq kepada kebenaran dan akan ditunjuki ke jalan yang lurus.
Oleh karena itu, Dia akan memberikan balasan kepadamu. Dalam ayat ini terdapat ancaman yang keras bagi orang yang memutar balikkan fakta atau enggan bersaksi, termasuk pula –min baab aulaa/apalagi- orang yang menghukum dengan batil atau bersaksi palsu, karena orang-orang yang sebelumnya tadi meninggalkan yang hak, adapun mereka, yakni orang yang berhukum dengan batil atau bersaksi palsu, maka dia telah meninggalkan kebenaran dan malah menegakkan yang batil.
Allah Ta’ala telah memerintahkan supaya berlaku adil terhadap anak – anak yatim dan kaum wanita di dalam siyaq permohonan fatwa tentang kaum wanita itu, karena hak mereka sangat kuat, dan kelemahan mereka telah sama – sama diketahui. Di dalam ayat ini, Allah memerintahkan supaya berlaku adil diantara manusia secara umum. Sebab, tegaknya urusan masyarakat hanya akan tercapai dengan keadilan, demikian pula terpeliharannya peraturan. Di samping itu, di dalam menegakkan keadilan terdapat kesaksian akan kebenaran karena Allah Ta’ala., meskipun terhadap diri sendiri, kedua orang tuanya dan kaun kerabat, tanpa membeda – bedakan seseorang karena kekayaan atau kemiskinannya.
Sebab, keadilan harus lebih diutamakan atas hak – hak pribadi, kaum – kerabat dan lain sebagainya. Pada masa jahiliyah telah berlaku tradisi mengistimewakan kaum – kerabat, karena hal itu dapat memperkuat kedudukan mereka, sebagaimana halnya mereka menganiaya kaum wanita dan anak – anak yatim karena kelemahannya, dan tidak dapat memperkuat kedudukannya.
Hendaklah perhatian terhadap menegakkan keadilan dengan sempurna kalian jadikan sebagai sifat yang tetap dan melekat di dalam jiwa kalian. Menegakkan keadilan bisa dilakukan dalam memerintah umat manusia bagi orang yang diangkat oleh Sultan sebagai wali atau dijadikan sebagai hakim oleh orang – orang untuk memutuskan perkara – perkara mereka. Bisa pula dilakukan di dalam pekerjaan lain, seperti menegakkan kewajiban persamaan antara para istri dan anak – anak.
Sekirannya kaum Muslimin mengikuti petunjuk Al – Qur’an., tentulah mereka menjadi umat yang paling adil dan bisa menegakkan keadilan. Pada masa – masa yang telah silam, ketika mereka mengikuti petunjuk Al – Qur’an, keadaan mereka memang demikian. Akan tetapi, kemudian mereka digantikan oleh suatu generasi yang membuat petunjuk itu, sehingga mereka dijadikan perumpamaan bahwa pemerintah mereka adalah pemerintah yang dzalim, dan keadaan mereka adalah keadaan yang buruk.


C.    Tafsir Qs. A’raf : 159
`ÏBur ÏQöqs% #ÓyqãB ×p¨Bé& šcrßöku Èd,ptø:$$Î/ ¾ÏmÎ/ur tbqä9Ï÷ètƒ ÇÊÎÒÈ  
Artinya: “dan di antara kaum Musa itu terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan hak dan dengan yang hak Itulah mereka menjalankan keadilan”.

Maksudnya, mereka memberi petunjuk dan menuntun manusia dengan berpedoman kepada petunjuk dan tuntunan yang datang dari Allah s.w.t. dan juga dalam hal mengadili perkara-perkara, mereka selalu mencari keadilan dengan berpedomankan petunjuk dan tuntunan Allah.
Memberi keputusan yang benar diantara sesama manusia. Orang yang mengatakan huwa yaqdi bil haqqi wa ya’dilu (dia memberi keputusan yang benar dan adil). Huwa hakamun ‘adil (dia adalah juru penengah yang adil).
Maksud ayat, diantara kaum Nabi Musa a.s ada sekelompok besar orang yang memberi petunjuk yang benar kepada orang lain, sesuai dengan petunjuk yang telah dibawa oleh Musa kepada mereka dari sisi Allah. Dan dengan petunjuk Musa itulah bukan petunjuk yang lain mereka bersikap adil apabila memberi keputusan di antara sesama manusia. Mereka itu tak mau memperturutkan hawa nafsu atau memakan harta haram dan suap. Mereka itu, diantaranya ada yang hidup di masa Nabi Musa dan ada pula yang hidup sesudah itu, sampai saat sumber Taurat yang asli telah musnah, tinggal naskah-naskah yang telah mengalami perubahan saja sudah terjadinya pembuangan pun masih ada bukti bahwa bangsa-bangsa besar manapun sebenarnya tidak sama sekali kosong dari penegak kebenaran dan keadilan.


Yang searti dengan ayat diatas ialah firman Allah Ta’ala dalam Q.S Ali Imran:75
* ô`ÏBur È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# ô`tB bÎ) çm÷ZtBù's? 9$sÜZÉ)Î/ ÿ¾ÍnÏjŠxsムy7øs9Î) Oßg÷YÏBur ô`¨B bÎ) çm÷ZtBù's? 9$oYƒÏÎ/ žw ÿ¾ÍnÏjŠxsムy7øs9Î) žwÎ) $tB |MøBߊ Ïmøn=tã $VJͬ!$s% 3
Artinya: “Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu Dinar, tidak dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya”
Mengenai orang-orang baik dari kalangan ahli kitab ada 3 jenis ayat yang bisa kita baca dalam Al-Qur’an:
1.      Ayat yang menerangkan dengan tegas kepada mereka, yang sempat bersama Nabi Saw, lalu beriman kepada beliau seperti firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah:21
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ
“Orang-orang yang telah Kami berikan Al kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya”
2.      Ayat yang menerangkan dengan tegas tentang orang-orang yang hidup semasa Nabi Saw, dan menjadi penganutnya atau kemudian menjadi penganut salah seorang diantara nabi-nabi sesudahnya sampai saat munculnya kerasulan umum yang terakhir ini, namun dakwahnya belum sampai kepada mereka. Yaitu seperti ayat yang tengah kita tafsiri sekarang ini.
3.      Apa yang memuat kemungkinan menerangkan 2 kelompok tersebut diatas, seperti firman
Allah dalam Q.S Ali-Imran:113
 مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌقَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ
“Di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat)”.

D.    Tafsir Q.S An-Nahl:76
z>uŽŸÑur ª!$# WxsWtB Èû÷,s#ã_§ !$yJèdßtnr& ãNx6ö/r& Ÿw âÏø)tƒ 4n?tã &äó_x« uqèdur <@Ÿ2 4n?tã çm9s9öqtB $yJuZ÷ƒr& mgÅh_uqムŸw ÏNù'tƒ AŽösƒ¿2 ( ö@yd ÈqtGó¡o uqèd `tBur ããBù'tƒ ÉAôyèø9$$Î/   uqèdur 4n?tã :ÞºuŽÅÀ 8LìÉ)tFó¡B ÇÐÏÈ  
Artinya: “Dan Allah membuat (pula) perumpamaan: dua orang lelaki yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatupun dan dia menjadi beban atas penanggungnya, ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikanpun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada pula di atas jalan yang lurus?”
Allah mengumpamakan DiriNya dan tuhan-tuhan yang mereka sembah selain Dia, seperti dua orang manusia; yang pertama adalah orang yang bisu dan tuli, tidak dapat memberikan pemahaman, tidak pula memahami, sehingga tiada kuasa melakukan suatu apapun yang berkenaan dengan dirinya maupun orang lain. Dia hanya menjadi beban tuan yang menanggungnya. Sehingga apabila tuannya mengutusnya untuk suatu urusan, maka dia tidak dapat mendatangkan keberhasilan, tidak pula dapat memenuhi kepentingan. Yang kedua; seorang yang sehat panca indranya dan berakal, dapat mendatangkan manfaat kepada dirinya sendiri maupun orang lain, dan menyuruh orang dengan adil, sedang dia sendiri berada di jalan yang benar dan agama yang lurus. Apakah sama diantara keduanya?
Demikian halnya dengan berhala-berhala, ia sama sekali tidak dapat mendengar dan tidak dapat berbicara, karena ia terbuat dari kayu yang ditatah atau kuningan yang dicetak. Ia tidak kuasa untuk mendatangkan manfaat kepada orang yang mengabdi kepadanya, tidak pula menolak kemudharatan dari padanya. Segala urusannya menjadi tanggung jawab orang yang menyembahnya. Ia butuh untuk dibawa, diletakkan dan diberi pengabdian. Ia tidak dapat memahami apa yang dikatakan kepadanya, sehingga dapat melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, tidak pula dapat berbicara, sehingga dapat menyuruh dan melarang. Apakah berhala itu sama dengan tuhan yang menyuruh melakukan kebenaran dan menyeru kepadanya, yaitu Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, yang menyeru para hambaNya untuk mentauhidkan dan mentaatiNya. Dia lah Allah yang di samping menyuruh manusia melakukan keadilan, Dia sendiri berada di atas jalan yang lurus yang tidak menyimpang dan tidak keluar dari yang haq.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Menegakkkan keadilan adalah bersikap adil dalam berbicara, oleh karena itu, dia tidak boleh menghukumi salah satu dari dua perkataan atau salah satu dari dua orang yang bersengketa karena ada hubungan nasab dengannya atau karena lebih cenderung kepadanya, bahkan sikapnya harus adil. Termasuk adil pula menunaikan persaksian yang diketahuinya bagaimana pun bentuknya, meskipun mengena kepada orang yang dicintainya atau bahkan mengenai dirinya sendiri.
Hendaklah perhatian terhadap menegakkan keadilan dengan sempurna kalian jadikan sebagai sifat yang tetap dan melekat di dalam jiwa kalian. Menegakkan keadilan bisa dilakukan dalam memerintah umat manusia bagi orang yang diangkat oleh Sultan sebagai wali atau dijadikan sebagai hakim oleh orang – orang untuk memutuskan perkara – perkara mereka. Bisa pula dilakukan di dalam pekerjaan lain, seperti menegakkan kewajiban persamaan antara para istri dan anak – anak.
Sekirannya kaum Muslimin mengikuti petunjuk Al – Qur’an., tentulah mereka menjadi umat yang paling adil dan bisa menegakkan keadilan. Pada masa – masa yang telah silam, ketika mereka mengikuti petunjuk Al – Qur’an, keadaan mereka memang demikian. Akan tetapi, kemudian mereka digantikan oleh suatu generasi yang membuat petunjuk itu, sehingga mereka dijadikan perumpamaan bahwa pemerintah mereka adalah pemerintah yang dzalim, dan keadaan mereka adalah keadaan yang buruk.



DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa. 1993. Terjemah Tafsir Al-Maraghi V. Cet. Ke. 2. Semarang: PT. Karya Toha Putra
https://fathurrohmanpaif.wordpress.com/2014/11/17/makalah-tafsir-tarbawi/
Sihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al Mishbah. Jakarta: Lentera Hati



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAPORAN KKL ( KULIAH KERJA LAPANGAN ) FAI UNIAT (Universitas Islam Attahiriyah)

https://drive.google.com/folderview?id=1QsYXAAC12ZFAC3ZtvdvvHF_AnsawW8n5